Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMPN 4 Pasar Kemis, Terus Benahi Sarana Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 14, 2021
in Pendidikan
0
SMPN 4 Pasar Kemis, Terus Benahi Sarana Sekolah di Masa Pandemi Covid-19
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum berakhir, membuat kegiatan belajar mengajar disekolah belum bisa terlaksana, hal ini dilakukan demi keamanan peserta didik dan juga tenaga pendidik. Namun tidak adanya pembelajaran tatap muka, akan tetapi sekolah dituntut harus tetap memperhatikan perawatan seluruh gedung sekolah, mulai dari ruang kelas kebersihan toilet serta ruangan lainnya.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten tetap memperhatikan gedung dengan melakukan perawatan kebersihan setiap minggunya, hal ini sesuai dengan arahan agar menghimbau seluruh sekolah tetap melakukan perawatan sekolah secara rutin ditengah pandemi Covid-19.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

“Selain perawatan ruang kelas, infrastuktur halaman sekolah juga kita perbaiki, ini dilakukan agar sekolah tetap terlihat rapih kendati dimasa pandemi Covid-19,” ujar kepala SMPN 4 Pasar Kemis Drs. Sugiyanta MM yang diutarakan tenaga pendidik belum lama ini diruang kantor sekolahnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, sekolah juga telah menyediakan westafel dibeberapa sudut bagian sekolah, dan juga handsanitizer serta alat pengukur suhu tubuh thermo gan.(Hardiman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.