Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMAN 8 Kota Tangerang, PPDB Online Tahun Ajaran 2021/2022 Sesuai Aturan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 14, 2021
in Pendidikan
0
SMAN 8 Kota Tangerang, PPDB Online Tahun Ajaran 2021/2022 Sesuai Aturan
0
SHARES
343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, mediasinarpagigrup.com – SMA Negeri 8 Kota Tangerang merupakan lembaga pendidikan milik negara yang menjadi favorit masyarakat sekitar, hal tersebut dapat dilihat dari animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya sangat tinggi pada saat PPDB berlangsung. Alasan yang paling umum masyarakat menyekolahkan anak nya disekolah tersebut salah satunya, pendidikan gratis, serta letaknya strategis.

Kepala SMAN 8 Kota Tangerang mengatakan, PPDB yang diselenggarakan secara online sudah ada ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga dari jumlah calon siswa yang mendaftar. Tentu tidak seluruhnya dapat diterima. “Kita sesuai prosedur saja, dan saya pastikan PPDB dari awal hingga akhir berjalan kondusif tanpa kendala,” katanya kepada awak media kantor sekolah setempat.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Lebih lanjut kepala sekolah SMAN 8 kota Tangerang menginformasikan, sistem zonasi wilayah masih menjadi dominan, selain itu ada pula jalur afirmasi. Prestasi dan perpindahan orang tua. “Dari keseluruhan calon peserta didik yang mendaftar sekolah menerima sesuai dengan jumlah rombongan belajar yang ada, dan kami ucapkan selamat menempuh pendidikan di SMA Negeri 8 Kota Tangerang, meskipun masih daring. Harus tetap semangat,” ujarnya.(Hardiman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.