Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SDN Perumnas 3 Persiapan Menuju Adiwiyata Tingkat Nasional

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 31, 2021
in Pendidikan
0
SDN Perumnas 3 Persiapan Menuju Adiwiyata Tingkat Nasional
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, mediasinarpagigroup.com – Komplek SDN Perumnas 3 kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Banten beberapa waktu lalu telah dinobatkan sebagai sekolah berbasis Adiwiyata tingkat Provinsi Banten.
Atas diraihnya predikat tersebut, dengan pasti sekolah itu akan menatap Adiwiyata Tingkat Nasional.

Hal itu dikatakan kepala SDN Perumnas 3 Ani SPd saat ditemui wartawan, dirinya mengatakan sangat mensyukuri atas raihan tersebut dan siap menuju ke tingkat Nasional “Patut kami Syukuri berkat kerja dengan tima Adiwiyata, kita berhasil meraihnya, kini sekolah siap untuk menyongsong Adiwiyata Tingkat Nasional ” katanya kepada wartawan, ruang kantor sekolah.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Lebih lanjut ia menambahkan, SDN Perumnas 3 berkomitmen dalam mengikuti Adiwiyata Nasional demi meraih hasil maksimal sesuai yang telah direnanakan sekolah tersebut. “Mudah-mudahan dengan diraihnya Adiwiyata tingkat Provinsi dapat menjadi barometer dalam ajang Adiwiyata tingkat Nasional kedepannya,” harapnya.

Selain itu, dalam persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), SDN Perumnas 3 menyatakan kesiapannya jika nantinya sekolah tatap muka diizinkan. Adapun persiapan sekolah seperti, tersedianya westafel pada sudut sekolah, alat pengukur suhu tubuh. “Kalo sekolah sudah siap, tinggal nanti menunggu keputusan dari pemerintah, baik tingkat Gubernur maupun Walikota. Juga harus ada seizin orang tua siswa,” pungkasnya. (Hardiman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.