Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Madrasah Aliyah SULAMUL FALAH PAOJAN Siap Jalankan PTMT, Semua Guru Telah Divaksin

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 29, 2021
in Pendidikan
0
Madrasah Aliyah SULAMUL FALAH PAOJAN Siap Jalankan PTMT, Semua Guru Telah Divaksin
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG, mediasinarpagigroup.com – Kepala Yayasan Pendidkkan Islam Madrasah Aliyah SULAMUL FALAH PAOJAN  yang berada di Jalan Raya Teluk Lada , Km.02, Kampung Pojan Desa  Mekarjaya Kabupaten Pandeglang  Provinsi Banten yaituAhmat Ruyani,S.Pd.I, Rabu (29/09) mengatakan kalau sekolah saat ini fokus menjalankan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan jumlah kehadiran siswa/i minimal 50% , ketentuan tetap menerapkan prokes sesuai aturan pemerintah yang beraku pada saat ini.

Ditambahkan Kasek mengatakan, selama memberlakukan PTMT tidak ada kendala atau musibah tertularnya Copid -19 pada warga sekolah  karena jauh sebelum diberlakukan PTMT justru para guru – guru telah divaksin semuanya, namun walaupun telah divaksin semuanya namun pihak sekolah menerapkan  prokes, seperti cuci tangan, cek suhu badan, memakai masker dan tetap menagatur jarak yang satu dengan yang lainya.

RELATED POSTS

Surat Terbuka Untuk Gubernur Banten: Kembalikan Hak Anak Kami Untuk Bersekolah

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Informasi yang diterima media ini dari wali murid yang namanya enggan di sebutkan kalau mereka merasa senang diberlakuan pembelajaran tatap muka ini, karena menurut mereka pasti lebih maksimal apa bila belajar langsung tatap muka dan mereka berharap semoga kegiatan belajar mengajar (KBM) pulih seperti sedia kala dipihak lain dengan pihak sekolah menerapkan prokes sesui anjuran pemerintah, mereka yakin tidak akan terjadi penularan Copid – 19 di sekolah ini.

Pihak siswa/i juga telah mendapatkan vaksinisasi hampir merata  dan dalam waktu dekat ini kita akan memberikan vaksin semuanya, agar bener – bener pembelajaran tatap muka dan kegiatan belajar mengajar, ini tidak ada rasa was – was dari orang tua murid,tandas Kasek.

Sementara untuk meningkatkan mutu pendidikan justru ada program dari Kementrian, kerja sama dengan pihak sekolah diadakan, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)  yang tengah diselenggarakan saat ini, dengan ketentuan peserta dari  kelas 11  dengan jumlah peserta 45 orang dan 5 orang buat cadangan.

Sekolah juga tampak ditata dengan baik dengan mengunakan anggaran dana BOS yang dialokasikan pemerintah kepada  pengelola anggaran yaitu Kasek.

Masing – masing Rencana Kegiatan Anggran Sekolah (RKAS) terpampang dan terurai dengan baik, demikian juga papan BOS terpampang dan terurai dengan baik, sehingga publik juga dapat mengetahui bahwa  dana BOS mengacu ke RKAS yang jauh sebelumya di ajukan lalu untuk pedoman pengunaan dana BOS, Kasek lakukan tetap sesuai aturan yang ditentukan pemerintah yaitu Permendikbud No.6 Tahun 2021 tentang Juklak – juknis Penggunaan Dana BOS.(Rohim Afdilah)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Surat Terbuka Untuk Gubernur Banten: Kembalikan Hak Anak Kami Untuk Bersekolah

Surat Terbuka Untuk Gubernur Banten: Kembalikan Hak Anak Kami Untuk Bersekolah

Juli 13, 2025
Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.