Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri di Kabupaten Bogor di Adukan ke Polres dan Kejaksaan Negeri

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 23, 2021
in Pendidikan
0
Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri di Kabupaten Bogor di Adukan ke Polres dan Kejaksaan Negeri
0
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Korupsi atau rasuah atau mencuri adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri atau ASN (Aparatur Sipil Negara)  serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Sebagaimana pengertian korupsi diatas bahawa sejak digulirkannya Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yaitu sekitar tahun 2005 telah banyak para Kepala Sekolah ditangkap lalu diadili serta ujung – ujungnya masuk penjara, demikian dikatakan oleh Dara Tarigan,SH selaku Tim Hukum Koran SINAR PAGI baru – baru ini.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Lanjut dikatakan Dara, bahwa hari Jumat (22/10) Kami telah buat pengaduan secara tertulis ke Kapolres Bogor Up Unit Tipikor demikian juga ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terkait dengan dugaan korupsi serta mark up pembelian barang habis pakai yang dilakukan oleh beberapa Para Kepala Sekolah Dasar Negeri yang di Kabupaten Bogor, adapun dugaan Kami, modus operandi kegiatan yang dapat merugikan keuangan negara dilakukan oleh mereka (Kepsek Red) yaitu terkait dengan beli barang dari toko atau produsen barang tetapi toko maupun produsen barang tersebut hanya berikan bukti tanda pembelian tanpa menuliskan berapa jumlah barang yang dibeli maupun harga nya, lalu Para Kepsek sesuka hati mereka menuliskan jumlah barang serta harga yang mereka inginkan.

Ditambahkan Dara, bahwa modus berikutnya yaitu pembelian buku untuk disimpan pada perpustakaan, polanya yang Kami lihat bahwa ada pihak – pihak tertetu memasukkan buku teks secara sporadis disemua SDN yang ada di Kabupaten Bogor tetapi harganya seolah – olah dibeli di toko buku sementara harga cetak dari distributor tidak semahal yang dilaporkan dalam LPJ pengunaan dana BOS tersebut, beikutnya terhadap perawatan sekolah, dugaan Kami hal ini juga menjadi ajang korupsi para Kepala Sekolah misalnya beli Cat 2 tetapi dituliskan jumlahnya sekitar 6 atau 7 ember, sebab modusnya sama seperti yang Kami uraikan diatas.

Dipihak lain beberapa minggu yang lalu Kami telah layangkan surat konfirmasi secara tertulis ke beberapa Kepala Sekolah tersebut namun surat konfirmasi tidak dijawab oleh mereka maka dengan tidak dijawabnya surat konfirmasi tersebut dugaan sementara Kami serta alat bukti yang Kami miliki bahawa mereka terindikasi korupsi, tegas Dara.

Ditegaskan dara, Kami berharap Aparat Penegak Hukum yang menerima Pengaduan tersebut agar segera memprosesnya sebab bila terus dilakukan pembiaran maka dapat merusak dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, adapun Kepala SDN yang Kami adukan antara lain : 1. Pemberitaan SDN Cikaret 01, SDN Cikaret 02, SDN Cipayung 01, SDN Cirimekar 02, SDN Karadenan, SDN Pakansari 01, SDN Pakansari 02, SDN Totogan 01, ujar nya.(Edi/Aditia)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.