Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto Aliandra Harahap, bersama sejumlah tamu undangan menghadiri acara penandatanganan kerja sama serta penyerahan bantuan sosial yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Purwokerto, Senin (4/05/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Aliandra Harahap, menegaskan komitmen pihaknya dalam menghapus stigma negatif masyarakat terhadap warga binaan melalui penguatan program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Langkah ini ditegaskan untuk memberikan dukungan penuh terhadap operasional dan pembinaan di dalam Lapas,” jelasnya.
Aliandra juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan seluruh kepala dinas di wilayah Banyumas. Dukungan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan alat musik hingga program pembinaan di bidang pertanian, kerohanian, serta pemuda dan olahraga.
“Lapas ini bukan semata-mata sekumpulan manusia yang dianggap tidak berguna. Melalui bantuan seluruh kepala dinas, adik-adik kita di sini telah menunjukkan hasil pembinaan, salah satunya melalui penampilan seni musik yang tadi kita saksikan bersama,” ujarnya.
Meski secara statistik dua pertiga kasus di Lapas didominasi oleh perkara narkotika, pencurian, dan perampokan, pihak Lapas tetap berkomitmen menjaga lingkungan yang kondusif. Transparansi menjadi kunci utama untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika maupun kejadian negatif lainnya.
“Alhamdulillah, hingga hari ini berita negatif terkait warga binaan di Lapas Purwokerto dapat ditekan. Kami rutin memberikan pembinaan rohani setiap hari melalui ceramah agama dan penguatan kesabaran bagi para warga binaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan sinergi antar unit pelaksana teknis di wilayah Banyumas, yaitu Lapas Kelas IIA Purwokerto sebagai koordinator wilayah, Lapas Narkotika Purwokerto, Rumah Tahanan Banyumas, serta Balai Pemasyarakatan Purwokerto.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menekankan bahwa pembinaan warga binaan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Lapas, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami berharap program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkembang,” ungkapnya.
Program pembinaan di Lapas Purwokerto difokuskan pada dua pilar utama, yakni pembinaan kepribadian yang bertujuan membentuk karakter, moral, dan kesadaran hukum, serta pembinaan kemandirian yang memberikan keterampilan praktis agar warga binaan siap kembali ke masyarakat secara produktif.
“Pendekatan yang diterapkan mengedepankan aspek humanis, edukatif, dan produktif sebagai kunci keberhasilan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Bantuan sosial yang diserahkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas diri warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Kesempatan untuk berubah selalu terbuka. Gunakan waktu ini untuk belajar dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Melalui kerja sama yang harmonis ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman dan inklusif, di mana mantan warga binaan dapat diterima kembali dengan baik setelah menjalani proses pembinaan secara optimal.(Widoyo)




