Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 15, 2026
in Peristiwa
0
SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Barat | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat tahun 2026 Kepala Sekolah nya yaitu Purwarini Madyaningsih, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 527, dana BOS diterima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 25 Februari 2026 Rp 266.135.000, – dana BOS tahap 2 sekolah belum terima,- Tahun 2025 sekolah memiliki jumlah Siswa/I sekitar 549, dana BOS diterima sebanyak 2 kali, tahap 1 sekolah terima tanggal 22 Januari 2025 Rp 277.245.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 17 September 2025 Rp 260.828.013,–

Bahwa Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang bergabung di LBHK-Wartawan Jakarta Barat dikantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Kembangan Utara 01 Pagi, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.2,6 M lebih Diterima SMP Negeri 215 Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Laporan Kepala SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 668.220kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 73.459.764administrasi kegiatan sekolah Rp 20.620.218pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 76.052.398penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.090.569, Total Dana Rp 177.891.169

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan Rp 60.603.300kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 53.909.322, administrasi kegiatan sekolah Rp 17.337.490pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 59.291.558pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 74.632.414penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 109.412.268, Total Dana Rp 375.186.352

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBHK-Wartawan Jakarta Barat telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.60 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.126 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.150 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2024 SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi  adapun jumlah Siswa/ nya yaitu 554, lalu dana BOS diterima ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 279.770.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 28 Agustus 2024 Rp 272.467.117,-  laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi  di usut tuntas, maka,  saat ini LBHK-Wartawan Jakarta Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Jakarta Barat serta ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024-2025  di SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi  bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Kembangan Selatan 01 Pagi  mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adi/Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Kembangan Utara 01 Pagi, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Kembangan Utara 01 Pagi, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Mei 15, 2026
Dana BOS Rp.2,6 M lebih Diterima SMP Negeri 215 Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,6 M lebih Diterima SMP Negeri 215 Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Mei 15, 2026
SMP Negeri 219 Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 219 Jakarta Barat Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Mei 15, 2026
Bupati Subang Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS Kabupaten Subang Masa Bakti 2026 – 2031

Bupati Subang Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS Kabupaten Subang Masa Bakti 2026 – 2031

Mei 14, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.