Sabtu, September 23, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

PT.Buana Tama Metalindo di Laporkan ke Polres Metro Tangerang , 2 Jari Karyawan Terpotong Lalu Dipecat Haknya Diabaikan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 23, 2021
in Daerah, Hukum, Nasional, Peristiwa
0
PT.Buana Tama Metalindo di Laporkan ke Polres Metro Tangerang , 2 Jari Karyawan Terpotong Lalu Dipecat Haknya Diabaikan
0
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Kota, mediasinarpagigroup.com – Disnakertrans melalui unit Pengawasan Kota Tangerang diduga lindungi PT. Buana Tama Metalindo ( BTM ) atau kata lain mandul, sebab sudah jelas mengangkangi undang undang ketenaga kerjaan di Kota Tangerang, BTM yang beralamat di Jalan Industri raya II. Blok L/1 Kota Tangerang yang tidak bertanggung jawab kepada karyawan yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dan bukan cuma tidak bertanggung jawab malah lebih sadis lagi kalau karyawan mengalami kecelakaan saat bekerja langsung dipecat dan melempar tanggung jawab ke Yayasan PT. Akita Semesta selaku pihak Yayasan (OUTSORCING) yang di tunjuk oleh PT.BTM tersebut.

Hal ini tebukti pada tanggal 12 November 2020 terjadi kecelakaan pada saat bekerja atas nama  karyawan Ferri Hasudungan Matondang, Piki Ramdan, Jonathan Sitohang, Ketika di temui Sinar Pagi salah satu Karyawan yang bernama Ferry Hasudungan Matondang menjelaskan dirinya yang sudah kehilangan dua ruas jari Tangannya pada saat bekerja sama sekali tidak ada tanggung jawab dari pihak PT BTM malah saya dipecat dan saya di lempar ke PT.Akita Semesta Sebagai pihak outsorcing, sementara pihak PT.AS mengatakan bilamana ada kecelakaan kerja itu tanggung jawab mutlak perusahaan, tuturnya.

RELATED POSTS

Diduga Korsleting Listrik Karena Menggunakan Instalasi Yang Tidak Standar, Rumah Samin Meledak dan Terbakar

Kecelakaan Kapal Payang di Perairan Cukuh Balak Tanggamus

Lebih lanjut Ferry mengatakan PT.BTM membayar gaji saya sebagai karyawan hanya Rp 70.000/ hari, hanya Rp 2,1 jt/ bulan berarti masih jauh di bawah UMR dan PT.BMT tidak mendaftarkan saya dan semua karyawan  sebagai anggota BPJS padahal saya sudah lama bekerja dan banyak lagi pelanggaran yang di lakukan  PT.BTM sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.

Selain membayar Upah di bawah UMR (Upah Minimum Regional) , tidak mendaftarkan Karyawan ke BPJS, Tidak bertanggung jawab apabila ada kecelakaan saat bekerja, tidak ada perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan, dan lain – lain, dengan data tersebut maka PT.BTM  diduga sudah meng eksploitasi Karyawan, tapi kenapa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak pernah melakukan penindakan, bahkan sepertinya memelihara perusahaan yang menejemennya bobrok begitu, mungkin karena ada apa – apanya, diduga mengalir setiap bulanya dari Perusahaan, karena Ferri teman temannya sudah berupaya meminta haknya yang terzolimi kepihak perusahaan, tapi tidak ada tanggapan maka saya dan teman teman memutuskan dan memberi KUASA kepada  Law Office Darmon Sipahutar & Partners yang beralamat di jl Basuki Rahmat No .8G Kampung Melayu Jakarta Timur untuk bertindak sebagai kuasa hukum kami.

Pada kesempatan yang sama, penerima Kuasa Darmon Sipahutar,SH.,MH, mengatakan kepada Sinar Pagi, setelah kami menerima kuasa dari klien kami, saya langsung mengirim surat kepada pihak perusahaan, namun sangat di sayangkan pihak perusahaan tidak menggubris niat baik kami se olah olah PT.BTM sudah kebal hukum dan kami juga telah mengirim surat ke  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Kota Tangerang, tetapi dengan jawaban Surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan perantaraan UPTD Pengawasan Adl Salman Farid. ST, tidak ada upaya untuk menyelesaikan permasalah klien kami dan hanya menyarankan agar berdamai saja tanpa memperhatikan bahwa klien kami sudah cacat tetap dengan kehilangan dua ruas jari tangannya,  maka saya akan menempuh jalur hukum dan saya sudah melaporkan perusahaan PT Buana Tama Metalindo (BTM) ke Polres Metro Kota Tangerang, dengan nomor pengaduan No. 01/S-DS/01/2021.  ucapanya Kamis (22/4/2021), hingga berita ini dipublikasikan pihak PT.BTM tidak dapat ditemui.(Hotman Saragih/Tio)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kecelakaan Kapal Payang di Perairan Cukuh Balak Tanggamus

Diduga Korsleting Listrik Karena Menggunakan Instalasi Yang Tidak Standar, Rumah Samin Meledak dan Terbakar

September 23, 2023
Kecelakaan Kapal Payang di Perairan Cukuh Balak Tanggamus

Kecelakaan Kapal Payang di Perairan Cukuh Balak Tanggamus

September 23, 2023
Malam Puncak Jambore Ranting Kwarran Jasinga Gelar Prosesi Api Unggun

Malam Puncak Jambore Ranting Kwarran Jasinga Gelar Prosesi Api Unggun

September 23, 2023
Ini Kesan Bupati pada Apel Terakhir Bersama ASN

Pemerhati Dunia Pendidikan Korsel Bertemu Bupati Samosir

September 22, 2023
Next Post
Forum Ahli Waris Makam Kramat Panjang Surati DPRD Kota Tangerang

Forum Ahli Waris Makam Kramat Panjang Surati DPRD Kota Tangerang

MTs Negeri 2 Tangerang Pemeliharaan Gedung Sekolah Tetap Diperhatikan

MTs Negeri 2 Tangerang Pemeliharaan Gedung Sekolah Tetap Diperhatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kecelakaan Kapal Payang di Perairan Cukuh Balak Tanggamus

Diduga Korsleting Listrik Karena Menggunakan Instalasi Yang Tidak Standar, Rumah Samin Meledak dan Terbakar

September 23, 2023
Kecelakaan Kapal Payang di Perairan Cukuh Balak Tanggamus

Kecelakaan Kapal Payang di Perairan Cukuh Balak Tanggamus

September 23, 2023
Malam Puncak Jambore Ranting Kwarran Jasinga Gelar Prosesi Api Unggun

Malam Puncak Jambore Ranting Kwarran Jasinga Gelar Prosesi Api Unggun

September 23, 2023
Ini Kesan Bupati pada Apel Terakhir Bersama ASN

Pemerhati Dunia Pendidikan Korsel Bertemu Bupati Samosir

September 22, 2023
Ini Kesan Bupati pada Apel Terakhir Bersama ASN

Peringati Haornas 2023 Bupati Samosir Berikan Peghargaan Kepada Atlet Dan Pelatih Berprestasi

September 22, 2023

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In