Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Pproyek Geothermal atau Proyek Panas Bumi di rencanakan akan di laksanakan pihak pemenang tender yang berlokasi di Sawah Jariang tidak beberapa jauh dari pemungkiman warga sekira lebih kurang 500 meter, (3/7/2025).
Diketahui Masyarakat Sawah Jariang Jorong Padang Belimbing Nagari Koto Sani merasa resah dan risih membuat suasana ke nyamanan warga merasa terusik dan terganggu dengan ada nya isu informasi bahwa akan di mulai pelaksanaan nya, akan di turunkan tim survey dari pihak proyek panas bumi tersebut.
Masyarakat sangat mengkwatirkan nantinya terjadi dampak buruk yang akan mengancam perekonomiannya apabila benar – benar terjadi di laksanakan.
Di saat telah usai mennyampaikan orasinya salah seorang tokoh masyarakat Jariang akrap di sapa pak Jun, memaparkan aspirasi nya untuk menolak proyek Geothermal tersebut, ia menjelaskan dampak buruk jika benar – benar terlaksana, zaman sekarang yaitu zaman di gitalisasi ,media sosial semua masyarakat dapat melihat dari Google dampak yang di timbul kan oleh Geothermal, daerah mana saja yang telah mengalami dampaknya yang berpotensi menganggu kelestarian ekosistem alam serta merusak mencemari udara dan airnya tuturnya.
Kami rata – rata petani dan perikanan , mereka sangat takut dampak akibat dari proyek panas bumi ini dampak buruknya seperti hasil pertanian perikanan akan mengalami gagal panen.
Masyarakat melakukan aksi penolakan keras yang di gelar pada akses badan jalan dekat pos ronda dan di depan Ruko Yal,yaitu akses jalan dalam kampung menuju pemandian air panas Sawah Jariang mennyampaikan bentuk kepeduliannya dan tanggung jawab atas keberlangsungan hidup masyarakat dengan di dasari beberapa point berikutnya :
1.Ancaman terhadap lingkungan hidup dan sumber mata pencarian ,proyek panas bumi yang di duga berpotensi merusak kwalitas airtanah,pencemaran udara serta mengancam keberlangsungan perekonomian masyarakat pertanian,perikanan.
2.Kekhawatiran akan dampak kesehatan dan keselamatan warga akibat dari dampak lingkungan seperti pencemaran air dan udara.
3.Proyek dekat dengan pemungkiman dan lahan produktif di mana tempat titik lokasi geothermal tersebut akan di laksanakan pengerjaannya.hal ini sangat bertentangan dengan prinsip pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
4. Kurang nya keterlibatan dan persetujuan masyarakat lokal atau tidak di lakukan nya sosialisasi secara transparan dan tidak melibatkan warga secara menyeluruh dan di nilai proyek ini secara terburu buru hingga mengabaikan suara masyarakat.
Demikian lah beberapa point penyampaian aksi orasi penolakan dari masyarakat yang menyatakan sikap menolak dengan tegas segala bentuk kegiatan eksploitasi dan eksplorasi Geothermal Panas Bumi agar dapat untuk membatalkan rencana proyektersebut.
Dalam, hal ini kami mendesak dan berharap Pemerintah Kabupaten Solok dan pemerintah Provinsi Sumatra Barat hingga pemerintahan Pusat untuk dapat membatalkan rencana akan di laksanakan proyek Geothermal di wilayah kami dan juga mendengarkan dan memperhatikan keluhan atas penolakan masyarakat tegas mereka.(Defrizal)