Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 26, 2025
in Nasional
0
Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI mendapat sorotan keras dari masyarakat. Aturan sistem pendaftaran online bagi siswa baru jenjang SMA dan SMK Negeri yang membatasi pilihan calon peserta didik hanya pada satu sekolah negeri dan satu hingga dua sekolah swasta, dinilai telah membatasi hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang dijamin oleh negara.

Ilham, Divisi Hukum KPORI yaitu Organisasi  Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI), menyatakan bahwa aturan tersebut merupakan bentuk nyata dari pengalihan tanggung jawab negara ke sektor swasta dan pelanggaran terhadap Pasal 31 UUD 1945.

RELATED POSTS

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

“Negara tidak boleh bersembunyi di balik alasan keterbatasan fasilitas. Solusinya bukan membatasi, tapi membangun lebih banyak sekolah negeri,” tegas Ilham.

KPORI menyampaikan empat tuntutan utama kepada Mendikbud:

  1. Mencabut kebijakan pembatasan pilihan sekolah negeri dalam pendaftaran online.
  2. Menambah jumlah sekolah negeri di seluruh wilayah.
  3. Mengevaluasi sistem PPDB yang dianggap merugikan rakyat kecil.
  4. Menyusun kebijakan pendidikan yang sesuai dengan konstitusi dan tidak diskriminatif.

Organisasi ini juga memperingatkan bahwa jika tidak ada perubahan kebijakan, mereka siap melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan melakukan langkah hukum serta aksi publik.

Ketika awak media Sinar Pagi wawancara tentang peraturan Kemendikbud mengambil kebijakan, Ilham mengatakan, kemendikbud harus memahami Konstitusi,  konstitusi telah menjamin pendidikan tidak ada alasan karena pengalihan kepada swasta itu melempar bola namanya jadi konstitusi yang paling tinggi, peraturan menteri itu juga harus gugur demi konstitusi.

“Pendidikan adalah hak dasar, bukan hak terbatas. Negara wajib menjamin tanpa syarat,” pungkas Ilham.(Hotman Saragih).

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Agustus 27, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Agustus 19, 2025
Kisruh PWI Berakhir, Agustus 2025 Mengadakan Kongres, Pilihlah Pemimpin Yang Berintegritas

Kisruh PWI Berakhir, Agustus 2025 Mengadakan Kongres, Pilihlah Pemimpin Yang Berintegritas

Agustus 11, 2025
Kepres Tentang Rumah Ibadah Kewajiban Negara Menyedikannya

Kepres Tentang Rumah Ibadah Kewajiban Negara Menyedikannya

Agustus 5, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.