Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 31, 2025
in Nasional, Pendidikan, Peristiwa
0
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah konsep yang menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam melakukan tugas dan fungsinya. Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian disahkan menjadi suatu pedoman melalui beberapa kebijakan. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Selasa 15 Juli 2025 Program Studi Magister Kenotariatan dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasilan menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini mengusung tema “Penyuluhan Hukum dalam Rangka Peningkatan Kesadaran Masyarakat di Era Digitalisasi”.

RELATED POSTS

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber dan juga dekan beserta wakil dekan FHUP, yaitu :

– Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. (Dekan FHUP)

– Dr. Zaitun Abdulah, S.H., M.H. (Wakil Dekan I & Narasumber)

– Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. (KA PDIH & Ketua Pelaksana)

– Dr. Tetti Samosir, S.H, M.H. (KA Prodi MKN & Narasumber)

– Prof. Dr. Astim Riyanto, S.H., M.H. (Narasumber)

– Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan, S.H., M.H., Sp.N. (Narasumber)

– Dr. FX. Arsin Lukman, S.H. (Narasumber)

– Dr. Masilhati Nur Hidayati, S.H., M.H. (Narasumber)

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata peran aktif dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam ranah pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi akademik melalui publikasi ilmiah dan digital. Dan mendorong Desa Pasir Angin agar tumbuh sebagai inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, tanggap, berdaya secara hukum di era digital.

Diharapkan dengan adanya kegoiatan tersebut, Masyarakat Desa Pasir Angin juga  meningkat kesadaran hukum nya, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajibannya, mematuhi peraturan, serta menciptakan budaya hukum yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.(Humas/Red)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

April 21, 2026
SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang  Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

April 21, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.