Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemilahan sampah di Ruang Fatahillah, baru – baru ini. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah Jakarta Utara.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, serta sejumlah perusahaan yang diharapkan berperan aktif melalui program CSR.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan bahwa pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar. Ia menyebutkan, timbulan sampah di Jakarta Utara mencapai sekitar 1.400 ton per hari sehingga membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi berbagai pihak.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dibutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk dunia usaha, melalui dukungan CSR untuk membantu pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya,” ujarnya.
Hendra menambahkan, Jakarta Utara saat ini ditunjuk sebagai pilot project dalam roadmap pengelolaan sampah nasional. Fokusnya adalah penguatan pemilahan sampah dari hulu, peningkatan fasilitas pengolahan seperti TPS3R, serta optimalisasi sistem pengangkutan ke TPA Bantar Gebang dan RDF Rorotan.
Ia juga mencontohkan keberhasilan Kelurahan Rorotan dalam mengelola sampah organik yang mampu mengurangi sekitar 4 ton sampah per hari melalui partisipasi masyarakat dan dukungan sarana.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, menekankan pentingnya penanganan sampah secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar sampah yang dihasilkan adalah sampah plastik yang harus dikelola dengan baik.
“Sampah bukan sekadar masalah kebersihan, tetapi menyangkut keberlanjutan kehidupan dan kesehatan. Target nasional pada 2029 adalah 100 persen sampah harus terkelola. Untuk itu, peran daerah dan dunia usaha sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Jakarta masih memiliki ketergantungan besar terhadap TPA Bantar Gebang, sehingga perlu ada perubahan sistem pengelolaan sampah, termasuk penghentian praktik open dumping yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap dukungan CSR dari perusahaan dapat dimanfaatkan untuk penyediaan fasilitas pemilahan sampah, teknologi pengolahan, serta kampanye perubahan perilaku masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, diharapkan pengelolaan sampah di Jakarta Utara dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan.(Rbn)




