Solok | mediasinarpagigroup.com – Sudah enam bulan berlalu sejak banjir bandang 27 November 2025 meluluhlantakkan sejumlah nagari di Kabupaten Solok. Namun, luka itu belum juga diobati. Pekerjaan normalisasi sungai yang dikerjakan PT Adikarya, mitra BUMN, justru mangkrak tanpa kejelasan. Material bronjong berserakan, tebing sungai runtuh, dan ancaman banjir susulan terus menghantui warga, Selasa (28/4)
Enam Bulan Tanpa Progres Signifikan
Pascabencana, warga Nagari Selayo, Koto Sani, Saning Bakar, Muara Pingai, hingga Paninggahan hanya bisa menatap tumpukan material proyek yang terbengkalai. Janji normalisasi sungai untuk mencegah banjir susulan tak kunjung terealisasi. Dalam enam bulan terakhir, dua kali banjir susulan sudah menerjang.
“Kami tidak minta banyak. Kalau memang tidak sanggup, sampaikan. Jangan pergi sesuka hati, tinggalkan pekerjaan terbengkalai,” tegas M, salah satu tokoh adat setempat dengan nada kesal. “Di Minang ini kami juga ada aturan etika ada di Minang ini,kok datang tampak Muko pulang tampak pungguang Jan Pai sesuka hati kalamak dek awak se bajaleh jaleh dan saling menghargai Jangan tinggalkan masalah baru lalu hilang tanpa pesan.tutur tokoh adat.
*PT Adikarya Dinilai Kebal Kritik tidak tersentuh hukum ada apa .
Sorotan tajam terhadap PT Adikarya kini jadi konsumsi publik. Perusahaan yang mengantongi proyek normalisasi sungai pascabencana di Sumbar itu dinilai tidak bergeming oleh. Kritik warga, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan seolah tak berarti.
“Kesannya mereka merasa perusahaan besar yang tidak bisa disentuh hukum dan kritikan,” ujar warga terdampak. Material yang tidak beraturan justru memperparah kondisi. Tebing sungai yang runtuh membuat air mudah meluap ke permukiman saat hujan turun.
Trauma Berlapis, Warga Butuh Kepastian
Bagi warga, bencana tak hanya soal harta benda. “Untuk bertahan saja sudah berat, belum lagi trauma mendalam. Setiap hujan, kami takut. Musim sudah mulai, cuaca tak menentu,” keluh seorang warga Koto Sani.
Beban psikologis itu diperparah dengan ketidak pastian. Tak ada jadwal jelas kapan pekerjaan dilanjutkan, tak ada penjelasan dari PT Adikarya. Yang ada hanya proyek mangkrak dan rasa was was setiap malam.
Desakan ke Pemkab dan Pemprov
Masyarakat kini menagih janji pemerintah. Bupati Solok, Jon Firman Pandu, didesak turun tangan dan memberi kepastian penanggulangan bencana. Instansi terkait diminta bergerak cepat sebelum banjir yang lebih dahsyat datang.
“Kalau PT Adikarya tidak sanggup, tolong carikan gantinya segera. Jangan biarkan kami hidup dalam trauma dan ketakutan,” desak warga.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga diminta mengevaluasi total PT Adikarya. Proyek yang dibiayai uang negara ini,bukan gratis pihak PT Adikarya juga di biayai ,jadi jangan main main dalam perkerjaan sehingga telah menimbulkan polemik dan persepsi negatif. Membiarkan pekerjaan terbengkalai sama saja membiarkan rakyat jadi korban untuk kedua kalinya: pertama oleh banjir, kedua oleh kelalaian.
* Proyek Gagal, Rakyat yang Menanggung*
Normalisasi sungai adalah janji pemulihan. Ketika janji itu diingkari, yang runtuh bukan hanya tebing sungai, tapi juga kepercayaan publik. PT Adikarya harus bertanggung jawab. Jika tidak mampu bekerja, mundur dengan terhormat. Jangan jadikan penderitaan rakyat sebagai proyek yang ditinggal pergi sesuka hati.
Pemkab Solok tidak bisa lagi diam. Ancaman nyata di depan mata. Tindakan tegas diperlukan, bukan sekadar wacana.(Defrizal)




