Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

“Majlis Hakim Menjatuhkan Vonis 8 Bulan Penjara Untuk habib Rizieq Shihab”

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 29, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
“Majlis Hakim Menjatuhkan Vonis 8 Bulan Penjara Untuk habib Rizieq Shihab”
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – pengacara Terdakwa  Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan Rizieq akan bebas pada Juli mendatang nanti jika menerima vonis delapan bulan yang dijatuhkan hakim atas perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Insya Allah bulan Juli,” kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).

RELATED POSTS

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

Namun demikian, Aziz menjelaskan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan apakah menerima atau menolak vonis yang dijatuhkan.

“Secara tim pengacara dan Habib Rizieq, kita masih pikir-pikir karena kita masih menganggap bahwa yg dilakukan Habib Rizieq dkk adalah bukan suatu kejahatan, sehingga tidak patut untuk dikenakan hukuman kurungan badan, tetapi secara pribadi saya bersyukur Alhamdulillah,” kata dia.

Rizieq Tak Henti Bertasbih Menanti Vonis Hakim
Ia juga menjelaskan, selain Rizieq, lima terdakwa lainnya dalam kasus itu akan bebas dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Tapi yang lainnya lebih maju 2 atau 3 bulan kalau saya nggak salah,” ucap dia.

Mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebelumnya divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim dalam kasus kerumunan abai protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di Petamburan

“Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Alhasyi, dan Maman Suryadi dengan pidana penjara masing-masing selama delapan bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa di PN Jaktim.

Hakim menyatakan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Rizieq sendiri ditahan sejak Desember 2020, sedangkan lima terdakwa lainnya ditahan sejak Februari 2021.” pungkasnya (OPIK/WD)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 4, 2023
Polri Memberikan Bantuan Pengobatan Korban Perundungan, Kasus Diproses Hukum

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

September 29, 2023
Jejak Sandal Jepit dan Barang Bukti Ungkap Kasus Pencurian di Adiluwih Pringsewu

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

September 29, 2023
Polres Pringsewu Amankan Dialog Kebangsaan Yang Dihadiri Amin Rais

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

September 28, 2023
Next Post
“KELOLA SAMISADE DENGAN BAIK CERMAT DAN HATI HATI”

"KELOLA SAMISADE DENGAN BAIK CERMAT DAN HATI HATI"

“Susunan Pengurus LSM IMW Bogor di Resot Hotel Cibinong 2”

"Susunan Pengurus LSM IMW Bogor di Resot Hotel Cibinong 2"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Optimalkan Kemampuan Literasi Peserta Didik, SDN Pandansari Gelar IHT

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Oktober 4, 2023
FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Oktober 3, 2023

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In