Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KUA Kecamatan Pulogadung Pelayanan Nikah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Selama Covid -19

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 5, 2021
in Nasional
0
KUA Kecamatan Pulogadung Pelayanan Nikah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Selama Covid -19
0
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagi.com – Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung belakangan ini pelayanan pernikahan disarankan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Jumat (3/9).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama KUA H.M.Fadlan Syafi’i.S.Sos, pelaksanaan pernikahan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam masa darurat pandemi Covid-19 ujarnya.

RELATED POSTS

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Dalam pelayanan pernikahan dilangsungkan dengan dua cara yaitu di Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar Kantor KUA diantara dilakukan di rumah, Masjid maupun di gedung serbaguna.

“Namun karena kondisi pandemi Covid-19 masih tengah berlangsung di sarankan Nikah Kantor KUA saja untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 ujarnya.

Dilakukan dengan mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 didaerahnya untuk mengetahui  RT, RW bersama warganya karena kondisi sekarang belum aman tetap menjaga protokol kesehatan (prokes)

Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu yang di impi-impikan setiap manusia di muka bumi ini, demikian juga diharapkan H.M.Fadlan Syafi’i KUA Kecamatan Pulogadung bisa normal kembali, apapun yang akan terjadi pasti ada hikmahnya.(R Sutarman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Juni 29, 2025
Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Juni 26, 2025
Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Juni 26, 2025
Menjelajah Desa Wisata Saniangbaka: Air Terjun, Rafflesia, dan Kearifan lokal

Menjelajah Desa Wisata Saniangbaka: Air Terjun, Rafflesia, dan Kearifan lokal

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.