Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri, Apresiasi Kiprah Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 27, 2024
in Nasional
0
Kapolri, Apresiasi Kiprah Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Kaporli Drs Jendral Listio Sigit Prabowo mengapresiasi Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri telah berkiprah dalam upaya pencegahan korupsi di kementerian/lembaga di Indonesia.

Program satgassus ini memprioritaskan empat sektor yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi dan penerimaan negara.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Keberadaan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Selain itu keberadaan Satgassus ini juga mendapatkan respon positif dari Kementerian/Lembaga. Adanya penguatan antikorupsi ini diharapkan akan memperkuat integritas pegawai dalam kementerian/lembaga sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan dana yang menimbulkan kerugian negara.

Kedepannya program dari Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus ditingkatkan. Berikut ini daftar pendampingan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terhadap kementerian/lembaga antara lain :

– Kementerian Keuangan meliputi Kepabeanan, fasilitas kawasan berikat, cukai, pupuk bersubsidi, 

   infrastruktur, dan bansos.

– Kementerian Pertanian meliputi pupuk.

 

(Nanda Afriyan Syah)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta  HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Juli 3, 2025
Presiden RI Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

Juli 2, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Juli 2, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.