BOGOR, mediasinarpagigroup.com – Aparat penegak hukum Polres Kabupaten Bogor didesak untuk mengusut kasus dugaan pemukulan seorang jurnalis pada saat aksi demo di depan Kantor Bupati Bogor pada hari Senin (21/6).
Menurut Ketua Paguyuban Wartawan Bogor Timur (PWBT), Abdi Sunyoto, pemukulan yang dilakukan oknum terhadap jurnalis adalah tindak kekerasan dan pelanggaran hukum.
” Saya atas nama insan pers mengecam tindakan pemukulan terhadap jurnalis, untuk itu mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, ” kata Abdi Sunyoto.
Dikatakannya, atas aksi kekerasan tersebut, PWBT akan membuat laporan ke Mapolres Bogor., ” Tentunya hal ini akan kami laporkan ke Polres Bogor, “tuturnya.
Aksi pemukulan tersebut dipicu dengan adu mulut antara salah seorang jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya dengan salah seorang yang diduga oknum didepan kantor bupati Bogor, pada Senin 21 Juni 2021.
Namun tanpa diduga, oknum yang berpakaian putih tersebut memukul muka seorang jurnalis yang diketahui adalah sekretaris PWBT., Kasus pemukulan itu sendiri terekam video dan menjadi sorotan jurnalis di Kabupaten bogor.
Aksi demo Damai Aliansi Insan Pers Bogor Raya dipicu karena adanya perkataan Bupati Bogor, Ade Yasin, yang menyebut istilah ” Wartawan Bodrek”.(Abdi)