Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Media Soroti Etika Komunikasi Baur STNK Samsat Cibadak

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 21, 2026
in Peristiwa
0
Media Soroti Etika Komunikasi Baur STNK Samsat Cibadak
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi | mediasinarpagigroup.com – Percakapan antara tim media dan Baur STNK Samsat Cibadak, Aiptu Dikdik, pada Kamis [21/5/2026] pukul 12.31–12.43 WIB memunculkan catatan tentang etika komunikasi aparat dengan mitra kerja, termasuk media.

Penolakan Saat Jam Istirahat

RELATED POSTS

Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M

Jakarta Jadi Kunci Aksi Iklim Global, Gubernur Pramono Terpilih Sebagai Wakil Ketua C40

Berdasarkan kronologi, tim media yang dipimpin Radithya Sasongko (adit) media sinar pagi meminta izin merapat ke ruangan ba,ur dan menghadap untuk bersilaturahmi di Samsat Cibadak bersama 4 personel awak media untuk bersilaturahmi. Saat itu, Baur STNK menjawab bahwa pihaknya tidak berkenan untuk menerima 4 personel media dan tidak memungkinkan menerima kunjungan rombongan 4 personil media tersebut.

Pihak media menyatakan memahami kondisi tersebut setelah mengetahui bahwa waktu yang dimaksud bertepatan dengan jam istirahat. Mereka menilai penolakan karena alasan yang akan bersilaturahmi 4 personil media.

Yang menjadi catatan adalah pilihan diksi: “Ber 4 waw ga 12 orang om” dan “Klu bawa rame2 4 personil maaaf”. Bagi sebagian rekan media, kalimat tersebut terkesan meremehkan niat silaturahmi yang sudah lama tidak dilakukan.

Media: Sudah Bertahun-Tahun Tidak Bersilaturahmi

Menurut tim media, kunjungan tersebut adalah bentuk upaya menjalin kembali komunikasi yang sudah lama vakum dan kebetulan sekali tim media sedang giat mengurus dokumen mutasi masuk dari samsat cianjur ke samsat cibadak.

“Kami sudah bertahun-tahun tidak bersilaturahmi ke Samsat Cibadak. Kedatangan 4 orang ini murni untuk perkenalan dan koordinasi, bukan untuk mengganggu pelayanan,” ujar salah satu anggota tim.

Mereka menegaskan bahwa jika alasannya adalah jam istirahat, informasi itu bisa disampaikan dengan bahasa yang lebih netral agar tidak menimbulkan salah paham.

*Catatan Masa Jabatan ba,ur stnk berapa lamakah Bapak Kapolres, Kasatlantas Pelabuhan Ratu Kakorlantas RI, ? Mohon dipaparkan.

Dalam keterangan kepada redaksi, tim media juga menyinggung bahwa Aiptu Dikdik telah menjabat sebagai Baur STNK Samsat Cibadak kurang lebih 14 tahun. Mereka mempertanyakan apakah masa jabatan yang panjang membuat akses komunikasi menjadi tertutup bagi pihak luar, apakah ada giliran atau tidak untuk anggota satlantas polres pelabuhan ratu ? Mohon pemaparan apakah jabatan ba,ur stnk harus lebih dari 10 tahun karena ada atensi dari jendral polisi yang menjadi sandaranya sehingga kapolres,kasatlantas tidak berani mengadakan rotasi mutasi di polres pelabuhan ratu sukabumi ? mohon pencerahannya.

Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait. Dinamika internal mutasi dan pembagian tugas di lingkungan Polres merupakan kewenangan pimpinan satuan kapolres beserta jajarannya.

Etika Komunikasi Publik Butuh Kehati-Hatian

Pakar komunikasi publik menyebut, petugas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mitra eksternal wajib menjaga diksi saat menolak permintaan.

“Alasan penolakan karena jam istirahat atau padatnya pelayanan itu wajar. Tapi cara menyampaikannya harus tetap menghormati pihak lain agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” jelasnya.

Ruang Klarifikasi Terbuka

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sukabumi maupun Samsat Cibadak terkait persepsi yang berkembang di kalangan media.

Redaksi sinar pagi,dinamika pendidikan,anti korupsi dan mata pantau membuka ruang hak jawab bagi Aiptu Dikdik maupun pihak Polres Sukabumi untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan agar pemberitaan berimbang.

Catatan Redaksi:  Berita ini disusun berdasarkan percakapan WhatsApp yang disampaikan oleh pihak media kepada redaksi. berkomitmen menjaga kaidah jurnalistik: faktual, berimbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah.(Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M

Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M

Mei 21, 2026
Jakarta Jadi Kunci Aksi Iklim Global, Gubernur Pramono Terpilih Sebagai Wakil Ketua C40

Jakarta Jadi Kunci Aksi Iklim Global, Gubernur Pramono Terpilih Sebagai Wakil Ketua C40

Mei 21, 2026
Kasdam IV/Dip tutup TMMD Reg 128 di Sragen

Kasdam IV/Dip tutup TMMD Reg 128 di Sragen

Mei 21, 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Bagian Penguatan Birokrasi Dan Tata Kelola

Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Bagian Penguatan Birokrasi Dan Tata Kelola

Mei 21, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.