Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5).
Penertiban di pimpin langsung Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan. Operasi melibatkan Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, serta unsur TNI dan Polri.
Sebelum operasi digelar, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan lokasi selama satu hari guna memastikan titik-titik aktivitas parkir liar.
Dari hasil operasi, petugas menertibkan 13 jukir liar yang kedapatan beroperasi di kawasan tersebut. Selanjutnya, para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Bernad mengatakan, penertiban dilakukan secara terpadu untuk menciptakan ketertiban di ruang publik dan mencegah praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujarnya.
Bernad menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari. (Rbn)




