Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Sorotan media terhadap dugaan kecurangan penggunaan tapping box di rumah makan Bebek Saung milik Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dasrianto, justru berujung polemik baru. Alih-alih memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawab, yang bersangkutan diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan yang memberitakan kasus tersebut.
Pengancaman disebut dilakukan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon langsung. Dalam pesan WhatsApp, Dasrianto menuliskan, “Mungkin saya bisa sabar membaca pemberitaan, tetapi bisa saja orang lain yang tidak suka membaca berita itu bertindak di luar kendali.”
Sementara melalui sambungan telepon, ia diduga menyampaikan ancaman dengan nada emosi, “elok elok se ang dih, Kok sobok wak sah Lego!. Untuak ang ketahui den batigo ba dunsanak laki-laki dan sabaleh sepupu lah geram dengan berita waang, untuak waktu dakek ko, jan dakek-dakek ang ka den, lumekang dek den.”( Senin, 20/4/2026)
Tidak hanya itu, Dasrianto juga menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota DPRD, bahkan mengaku tidak keberatan jika harus berhenti dari posisinya.
Pasca kejadian tersebut, pihak wartawan berupaya menempuh jalur mediasi agar persoalan tidak semakin melebar. Upaya ini dilakukan melalui Wakil Bupati Solok, Candra, yang juga menjabat sebagai Ketua PKS Kabupaten Solok. Candra sempat menyatakan akan memfasilitasi mediasi setelah menyelesaikan kegiatan di Jakarta. Namun hingga beberapa hari berlalu, mediasi tersebut tak kunjung terealisasi, sehingga memunculkan kesan pembiaran.
Ketua LSM LP A1 Sumbar, Yunas Bed Witto, mengecam keras dugaan tindakan pengancaman tersebut. Ia menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
“Seharusnya sebagai pejabat publik, yang bersangkutan memberi teladan, bukan justru bertindak seperti preman yang mengancam jurnalis,” tegas Yunas.
Ia juga menyayangkan sikap Wakil Bupati Candra yang dinilai tidak responsif dalam meredam persoalan. Menurutnya, sebagai Ketua PKS Kabupaten Solok, Candra seharusnya mampu mengambil langkah cepat untuk menenangkan situasi.
“Kami kecewa. Wartawan meminta mediasi bukan karena takut, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap beliau sebagai tokoh dan pejabat daerah. Namun hal itu justru tidak dipandang serius,” tambahnya.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan terkait hubungan antara pejabat publik dan kebebasan pers, yang seharusnya dijaga dalam kerangka demokrasi dan keterbukaan informasi.(Defrizal/Tim)




