Jumat, Juni 2, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 13, 2021
in Hukum, Nasional, Peristiwa
0
Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka
0
SHARES
880
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, mediasinarpagigroup.com – Jumat, (12/11) sekitar Jam 14.15 s/d 15.30 Wib. WARGA YANG TERDAMPAK UIII Di Kampung Bulak di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mengadakan pertemuan dengan Lawyer yang diberi kuasa yaitu H.Nurianto RS,SH., MH., MM. berikut Brigjen TNI (Purn) A. R. Wetik,SIP. M.Sc.
Dikatakan Lawyer bahwa Kami dapat info di lahan kurang lebih 142 hektar yang ada di Jalan Raya Bogor sudah berdiri Pembangunan UIII dan masih ada warga yang belum mendapatkan ganti rugi (terealisasi).

Ditambahkan Lawyer, perlu diketahui masalah di tanah ini ada 4 hal antara lain :
1. Kepemilikan tanah tersebut diakui Kemenag lebih kurang thn 2018, sementara warga sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun. 2.Kalau sudah 15 atau 20 tahun lamanya masyarakat tinggal di lahan tersebut bisa memenuhi syarat memiliki tanah tersebut.

RELATED POSTS

Proyek Jalan Prov Lampung Rp 294,4 Miliar Diduga Dikorupsi

Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

3.Siapa yang sudah terdaftar di sertifikat,
deyure dan devakto tidak sesuai apa yang di jalankan dan tidak bisa direalisasika sampai saat ini.

Kenapa penggusuran tahap pertama hak – hak warga belum dibayar lalu sekarang sudah mau tahap ke dua, hal ini ada apa ?

Obyek – obyek apa yang harus bisa di ganti dan apa dasar pemiliknya kan harus diketahui oleh Kemenag RI.

Penggantian lahan garapan bisa dari dana Hibah Dunia dan bukan dana dari APBN, jadi di sini harus dibayarkan hak warga yang terdampak tegas H. Nurianto. RS, SH., MH.,MM.

Tanggapan dari warga yang terdampak UIII dan belum terlealisasi pembayaran ganti rugi namun sudah di gusur secara tidak manusiawi atau secara paksa tanpa ada Sp 1, 2 tetapi tiba – tiba ada Sp 3 nya dan langsung penggusuran dengan memakai alat Beko tentu ini tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Warga mempertanyakan nya, kenapa dengan adanya dana Hibah itu tidak di pergunakan dengan sebenar – benarnya untuk pembayaran ganti rugi bagi warga yang terdampak.

Hingga saat ini warga yang terkena dampak tapi belum dapat ganti rugi yaitu :
1. Ibu.Masni Sembiring , 2. Ibu Sisca , 3. Ibu wulandari Agus , 4. Ibu Rofiana Hutagaol , 5. Bpk Akacio, 6. Ibu Semi dan masih banyak warga lagi.

Brigjen TNI (Prn) A.R Wetik,SIP.,M.Sc berharap agar warga harus ada kekompokan dan selalu bersatu agar apa yang diharapkan dapat terealisasi.

Warga yang terdampak menginginkan kepada Presiden RI atau JOKO WIDODO harus mengambil alih penyelesaian tanah yang dikuasai oleh warga saat ini.

Selanjutnya Presiden jangan biarkan masyarakat nya teraniaya, ditindas sebab hal itu sangat bertentangan dengan PANCASILA berikut HAM (Hak Asasi Manusia).(N.I/Red )

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Proyek Jalan Prov Lampung Rp 294,4 Miliar Diduga Dikorupsi

Proyek Jalan Prov Lampung Rp 294,4 Miliar Diduga Dikorupsi

Juni 1, 2023
Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Mei 31, 2023
Copot Kasatreskrim Inhu, Diduga Terima “Upeti” Dari Perusahaan Ilegal

Copot Kasatreskrim Inhu, Diduga Terima “Upeti” Dari Perusahaan Ilegal

Mei 31, 2023
Kasus Mutilasi Di Sukoharjo Terungkap, Kapolda Jateng Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah

Kasus Mutilasi Di Sukoharjo Terungkap, Kapolda Jateng Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah

Mei 30, 2023
Next Post
Tangki Kilang Minyak Pertamina Cilacap Terbakar

Tangki Kilang Minyak Pertamina Cilacap Terbakar

Salah Faham, Camat Asep Afandy Tidak Lakukan Perbuatan ini ..

Salah Faham, Camat Asep Afandy Tidak Lakukan Perbuatan ini ..

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wakil Bupati Ingatkan FORSGI Banyumas tentang Keseriusan dalam Pembinaan Sepakbola

Wakil Bupati Ingatkan FORSGI Banyumas tentang Keseriusan dalam Pembinaan Sepakbola

Juni 2, 2023
Tim Banyumas dan Cilacap Amankan Tiket ke Festival FORSGI Piala Gubernur

Tim Banyumas dan Cilacap Amankan Tiket ke Festival FORSGI Piala Gubernur

Juni 2, 2023
Pemkab Samosir Peringati Hari Lahir Pancasila

Pemkab Samosir Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 1, 2023
Terkait Bantuan Pupuk Bermasalah, Pemkab Samosir Respon Cepat Tanggapi Keluhan Petani

Terkait Bantuan Pupuk Bermasalah, Pemkab Samosir Respon Cepat Tanggapi Keluhan Petani

Juni 1, 2023
Kapolres Pringsewu Takziah Kerumah Duka Briptu Rahayu Laili

Kapolres Pringsewu Takziah Kerumah Duka Briptu Rahayu Laili

Juni 1, 2023

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In