TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – Presiden RI terus instruksikan kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat setiap pelayanan baik publik agar disiplin pada jam kerja, namun hal itu tidak di indahkan oleh banyak oknum pegawai maupun pejabat PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.
Terbukti, media kroschek langsung ke Gedung Pelayanan PDAM tersebut di Jl.Komplek PU Prosida No.9 RT 001 Rw002 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.(21/09).
Fakta sudah selesai waktu jam istirahat makan siang Direktur Utama dan Jajaran nya sampai dengan jam 1.30 Wib masih asyik bercanda ria dikantin padahal cukup banyak masyarakat menunggu untuk dilayani.
Tim media, saat hendak makan di kantin PDAM Tinta Benteng pun harus meninggalkan KTA di Pos Satpam, apakah Wartawan bila makan di Kantin PDAM harus mengeluarkan KTA??? Bagaimana masyarakat diharuskan patuh aturan sedangkan Oknum Pejabat PDAM asyik korupsi waktu.
Sampai berita ini di turun kan belum dapat mengkomfirmasi Sumarya selaku Dirut PDAM karena penuh nya birokrasi yang diterapkan.
Bahkan baru – baru ini, masyarakat mengeluhkan mahalnya administrasi yang di tanggung pelanggan, dari Rp. 2.500 per meter air menjadi Rp. 21.500 hal ini berlaku sejak tahun 2020.
Bahwa adanya keluhan masyarakat tersebut di sampaikan langsung ke Komisi 2 DPRD Kota Tangerang sebab kurang nya sosialisasi ke masyarakat.
“Iya, itu kurang sosialisasi ke masyarakat, harus nya PDAM mensosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat, supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” Ujar H. Saiful Millah baru – baru ini.
Korupsi waktu dengan naiknya administrasi tentu menjadi persoalan di PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, bahkan masyarakat meminta Wali Kota Tangerang, supaya mengambil tindakan, bila perlu agar mencopot Pimpinan PDAM Tirta Benteng atau Direktur Utama nya agar kedepannya membawa kebaikan untuk masyarakat Kota Tangerang, tegas beberapa pelanggan yang enggan namanya dipublikasikan.(Batu Pandiangan)