Sabtu, November 8, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Lima Nota Pengantar atas Ranperda Kabupaten Samosir Hasil Komitmen Bersama BP2D

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 15, 2022
in Uncategorized
0
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Lima Nota Pengantar atas Ranperda Kabupaten Samosir Hasil Komitmen Bersama BP2D
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir, mediasinarpagigroup.com – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang sampaikan Nota Pengantar atas Lima Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Samosir pada rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga yang yang dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD Samosir, Senin (14/3/2022). Turut hadir Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, dan para Asisten dan seluruh Pimpinan SKPD.

Wakil Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar atas Lima Ranperda yang merupakan hasil komitmen bersama setelah melalui pembahasan dengan BP2D dan gabungan dari seluruh Komisi DPRD Kabupaten Samosir untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat samosir.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Berikut lima pokok pikiran Ranperda Kabupaten Samosir untuk segera dibahas dan ditetapkan bersama antara lain :

  1. Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  3. Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio;
  4. Ranperda tentang Bangunan Gedung;
  5. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.

Diakhir sambutannya, Wabup Samosir berharap pembahasan Ranperda dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik demi pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah kedepan menuju kesejahteraan yang di cita-citakan bersama.(Kirman)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.