Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tipikor Polres Tigaraksa, Akan Tindak Lanjuti Pengaduan Pungli di SDN Kuta Jaya 1 Pasar Kemis

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 5, 2022
in Uncategorized
0
Tipikor Polres Tigaraksa, Akan Tindak Lanjuti Pengaduan Pungli di SDN Kuta Jaya 1 Pasar Kemis
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Kabupaten | mediasinarpagigroup.com – Diduga pungli uang praktek komputer Kepala  SDN KUTAJAYA 1 Pasar Kemis  dilaporkan ke Unit Tipikor  Polresta Tigaraksa Kabupaten Tangerang tanggal 12/07/2022 dan diterima dengan baik oleh staf Tipikor ibu Firnanda. (05/11/2022).

Uang praktek komputer pada tahun ajaran  2020-2021  masih dibeban kan kepada siswa/siswi SDN KUTA JAYA 1 Pasar Kemis padahal situasi pada tahun tersebut sedang terjadi wabah Covid-19 dan tidak ada kegiatan belajar mengajar  apapun disekolah karena semua sekolah diliburkan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Ketika hal ini ditanyakan orang tua siswa/siswi kepada guru wali kelasnya, mengapa uang komputer masih di.minta padahal praktek komputer tidak ada sama sekali melalui pesan singkat WA kepada guru wali kelasnya lalu jawab guru kelas tersebut menyuruh menanyakan langsung kepada kepala sekolah  dan wali kelas tersebut pun memilih diam karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya.

Dugaan pungli praktek uang komputer ini sudah  pernah dikonfirmasi kepada Kadisdik  H.SAIFULLAH dan Kasi Fahrudin di kantornya dan beliau mengatakan kasus ini akan diserahkan kepada INSPEKTORAT untuk ditindak lanjuti. Selang dua minggu setelah dikonfirmasi tanggal (10/08/2021) hal itu dipertanyakan kembali’ awak media Sinar Pagi kepada Sekdis melalui pesan singkat (WA) tidak ada jawaban balasan  sama sekali alias masuk angin sampai saat ini.

Berangkat dari hal inilah Pengaduan Dugaan Pungli kepsek SDN KUTA JAYA 1 dilaporkan ke Unit Tipikor  POLRESTA TANGERANG Kabupaten Tangerang tanggal 12/07/2022 dan diterima langsung oleh Firnanda yang sedang bertugas di staf Tipikor dan hal ini akan ditindak lanjuti kembali hari Senin tanggal (07/11/2022 ucap salah satu team  penyidik Unit Tipikor Polresta Tangerang.(Hotman Saragih)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.