Senin, November 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim TABUR Kejaksaan Bersama Tim TIM TABUR Kejati Sumbar, Tim TABUR Kejati Aceh dan Tim TABUR Kejari Aceh Selatan Berhasil Mengamankan TSK “ S Alias B Buronan Tipikor

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 6, 2021
in Nasional
0
Tim TABUR Kejaksaan Bersama Tim TIM TABUR Kejati Sumbar, Tim TABUR Kejati Aceh dan Tim TABUR Kejari Aceh Selatan Berhasil Mengamankan TSK “ S Alias B Buronan Tipikor
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com  – Pada Jumat 05 November pukul 09:35 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Aceh Selatan berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi Dana Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan longsor di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kecamatan Panti, Kecamatan Padang Gulur, Kecamatan Rao Selatan, Kecamatan Rao, Mapat Tunggul dan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Identitas orang yang diamankan, yaitu:

RELATED POSTS

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Nama                            : S alias B

Tempat Lahir                 : Leupung

Umur/Tanggal Lahir       : 49 Tahun / 17 Januari 1972

Jenis Kelamin               : Laki-laki

Kewarganegaraan          : Indonesia

Tempat Tinggal             : Jalan Shalihi LR Jeumpa No. 6, Lamglumpa, Kec. Ulee Kareng Banda Aceh Kota
Syiah Kuala Banda Aceh

Pekerjaan                     : Kepala Cabang PT. Muda Mandiri Sejahtera Cabang Lubuk Sikaping

Bahwa pada tahun 2016, berdasarkan Surat Penyataan Keadaan Darurat Nomor: 360/35/BUP-PAS/2016 tanggal 8 Februari 2016 yang menyatakan bahwa telah terjadi banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kecamatan Panti, Kecamatan Padang Gulur , Kecamatan Rao Selatan, Kecamatan Rao, Mapat Tunggul dan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan pada pukul 11.30 WIB tanggal 7 Februari 2016 dengan masa tanggap darurat terhitung tanggal 8 s/d 21 Februari 2016, Tersangka S alias B menggunakan dana untuk penanganan bencana alam banjir bandang yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) dengan nilai kontrak untuk pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu partomuan dan sopan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan termasuk PPN sebesar Rp. 1.873.000.000,00 (satu miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta rupiah).

Akibat perbuatan Tersangka S alias B, berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 773.150.162,30 (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta seratus lima puluh ribu ribu seratus enam puluh dua rupiah tiga puluh sen).

Tersangka S alias B diamankan di Jalan Ben Mahmud, Tapak Tuan, Aceh karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, namun Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung.

Setelah dilakukan pengamanan oleh Tim Tabur, selanjutnya Terpidana langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan akan diberangkatkan dari Banda Aceh ke Sumatera Barat menggunakan pesawat pada Sabtu 06 November 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, hal tersebut dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK,SH.,MH. Melalui rilis nya.(Aditia Karsa Ginting/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Oktober 30, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Oktober 31, 2025
Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

September 8, 2025
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Agustus 27, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.