Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Terima Tanah Kakak Diserobot, Lina Ajukan Gugatan ke PN Jakarta Selatan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 27, 2023
in Nasional
0
Tidak Terima Tanah Kakak Diserobot, Lina Ajukan Gugatan ke PN Jakarta Selatan
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Hati – hati membeli tanah jangan sampai kita membeli tanah namun suratnya tidak sesuai dengan posisi atau letaknya ungkap mba ” Lina ” yang dirinya sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya   Yusrizal, SH   atau disebut sebagai pihak Penggugat. Sedangkan pihak  Tergugat 1 Aryani, Notaris Tergugat 2, pihak BPN disebut sebagai pihak Tergugat 3

Menurut keterangan  saksi Lina perkara ini bisa sampai kemeja hijau karena tidak terima tanah dari kakaknya atas nama Tjong Junne Chandra diserobot oleh saksi Aryani surat tanah tidak sesuai dengan letak atau posisinya atau tidak tumpang tindih. Tanah tersebut terletak di Jl.Perdana Petukangan Jakarta Selatan dengan luas kurang lebih 600 m2  dengan SHM 3215 dari dasar girik 2010.

RELATED POSTS

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

Sidang gugatan Perdata tersebut diketuai oleh Majelis Hakim H.Bowono   Efendi.SH.,MH ,Dewa Made Budi ,W,SH.,MH ,Agus Cahyo Mahendra,SH.,MH masing masing sebagai anggota dan Panitra Pengganti Yunita Eliyana ,SH .Sidang tersebut akan dilanjutkan kembali tanggal 28 Pebruari 2023. setiap hari Selasa sekali seminggu, ujar Lina.(Dismena).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Februari 26, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

Januari 7, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Oktober 30, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Oktober 31, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.