SUBANG, mediasionarpagigroup.com – Dalam dua pekan kasus Covid – 19 di wilayah Kabupaten Subang meningkat, hal ini memancing kepedulian Ketua dan Wakil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Pagi Group DPD Kabupaten Subang untuk ikut memberikan perhatian pada pelaksanaan protokol kesehatan.
LBH Sinar Pagi Group DPD Subang yang berkantor di JL. Warung Nangka, Dusun Warung Nangka RT/RW 011/03 Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang Jawa Barat, dimana beberapa wilayah di Kecamatan Ciasem alami peningkatan kasus covid 19 bahkan sampai ada salah satu dusun yang melakukan lockdown lokal untuk mengatisipasi penyebaran virus covid 19.
Ketua LBH Sinar Pagi Group DPD Subang, Nuramin Fadli, S.H., beserta Wakil Ketua Dores, menyampaikan pesan kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengintruksikan pengetatan protokol kesehatan di pabrik-pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Subang.
“Saya berharap pemerintah Kabupaten Subang memberikan intruksi untuk pengetatan protokol kesehatan di pabrik-pabrik hal ini untuk mencegah terjadinya cluster baru,” ungkap Nuramin. Sabtu,(19/06).
Nuramin menambahkan selain itu mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya mencegahan penyebaran dan memutus mata ratai covid 19 di wilayah Kabupaten Subang dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan tidak mematuhi 5M niscaya akan sulit meredam penyebaran covid 19, jadi kita harus sadar dan patuhi prokes demi menjaga kesehatan kita bersama,” jelas Nuramin.
Nuramin menambahkan dengan penerapan 5M yaitu diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas yang mengumpulkan orang banyak, diharapkan akan dapat mencegah dan memutus mata rantai covid 19, tegsnya.(Humas LBH SP DPD Subang) )