Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tanggapan Polda Jateng Atas Konferensi Pers Di Temanggung Yang Hadirkan Anak Dibawah Umur

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 3, 2023
in Uncategorized
0
Tanggapan Polda Jateng Atas Konferensi Pers Di Temanggung Yang Hadirkan Anak Dibawah Umur
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang | mediasinarpagigroup.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pelaksanaan konferensi pers Polres Temanggung yang memamerkan sosok siswa pembakar sekolah. Bidang Propam Polda Jateng pun turun tangan memeriksa hal yang mengundang kritik dari publik ini.

“Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon (press conference) keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Iqbal menyebut Polda Jateng meminta keterangan pada pihak Polres Temanggung usai siswa bakar sekolah itu ditampilkan ke publik dengan wajah ditutup dan dijaga personel bersenjata laras panjang. Iqbal menekankan Polda Jateng sendiri sangat paham aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-undang Perlindungan anak

“Terkait dengan ekspos yang dilakukan Polres Temanggung saat ini kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat preskon. Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal,” ujar Iqbal.

“Polda Jateng sangat mengerti dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Temanggung yang masih di bawah umur,” imbuh Iqbal.

Iqbal memastikan kepolisian memberikan pendampingan psikologi pada pelaku anak. Serta, lanjutnya, polisi tak melakukan penahanan terhadap si anak.

“Oleh karena itu sampai saat ini yang bersangkutan diberikan pendampingan psikologi dan tidak dilakukan penahanan. Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami kedepannya agar kami bekerja lebih baik,” pungkas Iqbal.(Widoyo)

 

(Sumber : Bidhumas Polda Jateng)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.