Senin, November 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tambang Galian C Tanpa Izin Masih Terus Beroperasi di Rohil, APH Terkesan Tebang Pilih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 3, 2023
in Uncategorized
0
Tambang Galian C Tanpa Izin  Masih Terus Beroperasi di Rohil, APH Terkesan Tebang Pilih
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rimba Melintang | mediasinarpagigroup.com – Sejak usaha Tambang Galian C atau Tanah Urug tanpa izin terus dirazia dan ditindak tegas oleh pihak aparat penegak Hukum (APH) Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil), beberapa titik lokasi galian C terlihat tidak beroperasi lagi, dari beberapa para pelaku usaha tambang usaha Galian C yang ditangkap telah menjalani proses sidang di Pengadilan dan   divonis pidana penjara .

Akibat proses penegakan hukum terhadap pelaku usaha tambang Galian C atau tanah Urug tanpa izin ini   Sejak tiga bulan terakhir ini usaha Galian C di Wilayah Rokan Hilir sempat sepi dan berhenti beroperasi karena para pelaku  takut terjerat hukum .

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Selian itu imbas dari razia yang terus dilakukan pihak jajaran  Kepolisian Resort Rokan Hilir tersebut , akhirnya masyarakat yang membutuhkan bahan material seperti tanah dan pasir untuk bahan bangunan mendirikan rumah dan lain lain , terpaksa harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi lagi untuk membeli tanah urug tersebut.

Polemik usaha tambang Galian C atau Tanah Urug tanpa izin jelas mengakibatkan kerusakan bagi lingkungan hidup, ini menjadi perbincangan hangat ditengah masyarkat saat ini , karena pengawasan dan proses tindakan aparat penegak hukum disinyalir  terkesan tebang pilih , “Tajam Kebawah Tumpul ke Atas ”

Ungkapan ini sering terdengar ditengah warga ,karena menurut warga tindakan aparat penegak hukum terkesan hanya bagi warga yang lemah namun untuk para pengusaha besar dan punya jaringan orang kuat,  APH terkesan ada pembiaran atau tutup mata .

Terkait isu tersebut, beberapa awak media mencoba melakukan investigasi pada Sabtu (1/4/2023) ke beberapa titik lokasi Tambang  galian C di beberapa Kecamatan di Rokan Hilir, beberapa lokasi  tampak tidak beroperasi lagi ,

Namun dari informasi beberapa warga, tim awak media mendapat informasi ada satu titik Usaha tambang Galian C yang terletak di Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang masih terus beroperasi tanpa ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum .

Saat tim melakukan pemantauan terhadap informasi tersebut Usaha tambang Galian C atau tanah urug yang diduga tanpa izin lengkap ini dikelola oleh salah satu Perusahaan bernama  PT.Modi  Makmur Perkasa , salah satu perusahaan penyuplai bahan material tanah urug untuk beberapa lokasi pengeboran sumur minyak milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).di wilayah Rokan Hilir .

Pantauan dilokasi saat itu puluhan unit mobil dump truk tronton berwarna orange dan hijau hilir mudik keluar masuk dari lokasi Galian C mengangkut tanah urug untuk dibawa kelokasi Sumur pengeboran Minyak milik PT PHR.

Terkait keberadaan usaha Galian C atau Tanah Urug yang dikelola oleh PT.Modi Makmur Perkasa yang beroperasi tersebut , Kepala Desa / Penghulu Pematang Botam Jhon Predes Nababan saat di konfirmasi menjelaskan , ” Kalau masalah legalitas usaha, kami tidak tau pasti pak ” Jawabnya

” Namun kami dari Desa atau Kepenghuluan berulang kali meminta copy an surat izinnya, mereka belum bersedia memberikan pak, mereka hanya memberitahukan bahwa mereka sudah memiliki izin dari kementrian.” Ungkapnya .

Terhadap dugaan adanya usaha tambang Galian C tanpa Izin yang terus beroperasi, awak media mencoba menghubungi Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK Msi  melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi SH MH SIK melalui jaringan WhatsAppnya, sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan .

Sementara itu informasi yang dirangkum awak media, terkait izin Usaha tambang Galian C PT.Modi Makmur Perkasa , Pihak ESDM pada (27/3/2023) sudah pernah turun kelokasi dan meminta pihak perusahaan untuk berhenti, namun pada tanggal 1 April 2023 PT.Modi Makmur Perkasa kembali beroperasi .

Sementara itu Ketua Yayasan Devendra  Dr.(C) Daniel Pratama SH MH menerangkan terkait  usaha tambang Galian C atau tanah urug yang dikelola  PT Modi Makmur Perkasa yang berada di Pematang Botam tersebut sudah dua kali menyurati dan melaporkan hal itu ke pihak ESDM  Pekan Baru.(A.Lingga/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.