Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Suara Lantang Jenderal Fadil Imran Keluarkan Perintah: Tangkap Debt Collector, Jangan Pakai Lama!

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 22, 2023
in Nasional
0
Suara Lantang Jenderal Fadil Imran Keluarkan Perintah: Tangkap Debt Collector, Jangan Pakai Lama!
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram saat mengetahui debt collector bak preman memaki anggotanya.

Hal itu ia ungkapan dalam sebuah video yang diunggah di akun  Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).

RELATED POSTS

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

“Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta in, sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih, saya lihat anggota dimaki-maki begitu,” ujarnya.

Kemudian, Fadil memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak memberikan ruang kepada aksi premanisme di Jakarta.

Dia juga meminta jajarannya untuk tidak membiarkan aksi para debt collector tersebut.

Fadil menginstruksikan agar jajarannya melawan dan segera menangkap mereka.

“Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta, jangan mundur lagi, sedih hati saya itu bolak balik, yang debt collector macam itu, jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tegasnya.

Selanjutnya, Fadil juga meminta kepada para Kasat Reserse di masing-masing wilayah untuk tidak terlambat datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Dia memerintahkan mereka untuk cepat merespons dan menangkap preman-preman seperti itu.

Bukan hanya debt collector yang bersikap kasar, perusahaan jasa yang menyewa mereka pun juga harus ditangkap.

Fadil menegaskan untuk tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan meneror orang.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan debt collector menarik mobil milik Selebgram Clara Shinta.

Menurut pengakuannya, debt collector tersebut membentuk polisi karena menolak dibawa ke polsek terdekat.” jelasnya (WD)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Februari 26, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

Januari 7, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Oktober 30, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Oktober 31, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.