• Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
  • Login
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SPBU Dolok Marangir Disorot: Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai Alokasi, Publik Desak Investigasi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 30, 2025
in Peristiwa
0
SPBU Dolok Marangir Disorot: Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai Alokasi, Publik Desak Investigasi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun | mediasinarpagigroup.com – Aroma penyimpangan distribusi BBM subsidi kembali tercium di Kabupaten Simalungun. SPBU di Jalan Rajamin Purba No. 14, Kelurahan Dolok Marangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, menjadi sorotan usai aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jeriken dilakukan secara terbuka tanpa pengawasan berarti, Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 12.45 WIB.

Pantauan langsung awak media  di lapangan menunjukkan sejumlah orang bebas mengisi Pertalite ke dalam jeriken dalam jumlah besar. Bahkan, sebuah mobil pickup Grandmax terlihat membawa puluhan jeriken ke area pengisian BBM. Aktivitas ini berlangsung tanpa intervensi dari aparat berwenang, termasuk Polsek Serbelawan yang memiliki yurisdiksi di wilayah tersebut.

RELATED POSTS

Berkunjung ke Pasar Manis Purwokerto, Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Pemkab Tapanuli Utara gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

“Pengawasan Seakan Mati, Aturan Seakan Tak Berlaku”, Ketiadaan pengawasan dan lemahnya penerapan standar operasional (SOP) Pertamina menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah benar BBM subsidi itu disalurkan sesuai peruntukan dan volume yang diizinkan? Apakah aparat telah kehilangan kontrol atau ada pembiaran yang disengaja?

Ketika dikonfirmasi, petugas SPBU , ujarnya surat -surat ada , lebih lanjut. Bahkan, saat diminta mengecek surat-surat  izin pembeli, ia mengatakan sedang bekerja ,dan enggan memberikan waktunya.untuk komfiimasi lanjutan.

Indikasi Pelanggaran Berat, Potensi Jerat Pidana., Dugaan penyimpangan ini mengarah pada pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam regulasi tersebut, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Pasal ini bukan sekadar ancaman—ia adalah peringatan keras bagi setiap pelaku, baik pengelola SPBU maupun pihak-pihak yang bermain di belakang layar.

Desakan publik “Polsek Jangan Tutup Mata!”, Gelombang kekecewaan publik terus membesar.publik  menuntut Polsek Serbelawan segera bertindak, tidak hanya memeriksa aktivitas di SPBU tersebut, tetapi juga menelusuri validitas surat-surat izin pembelian BBM subsidi serta dugaan keterlibatan oknum tertentu.

“Atas kejadian ini ,jika tidak ada  penindakan, ini bisa menjadi preseden buruk. Pemerintah menggelontorkan subsidi triliunan, tapi manfaatnya justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

Laporan ini akan terus kami pantau. Pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum diharapkan tidak tinggal diam terhadap indikasi pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat kecil ini.(R.Simanjuntak)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Berkunjung ke Pasar Manis Purwokerto, Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Berkunjung ke Pasar Manis Purwokerto, Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Juni 25, 2026
Pemkab Tapanuli Utara gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

Pemkab Tapanuli Utara gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

Juni 25, 2026
Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Juni 25, 2026
Polres Purbalingga Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Doakan Polri dan Masyarakat

Polres Purbalingga Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Doakan Polri dan Masyarakat

Juni 25, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.