Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sosialisasi PTSL, Bupati Tekankan Pentingnya Sertifikat Tanah

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 13, 2022
in Uncategorized
0
Sosialisasi PTSL, Bupati Tekankan Pentingnya Sertifikat Tanah
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein membuka sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah di Pendopo SiPanji pada Selasa 13 Desember 2022.

Peluncuran program ini melalui ATR/BPN sebagai program prioritas nasional dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Sertifikat itu sebagai upaya kepastian hukum. Agar tidak mudah terjadi sengketa dan penyalahgunaan untuk diambil alih,” jelas Bupati Banyumas Ir Achmad Husein

Sementara itu dalam sosialisasinya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan, dengan gerakan pemasangan tanda batas sebelum dilakukan pengukuran oleh petugas BPN.

“Untuk bidang yuridis, jika masih ada tanah bidang waris yang akan dibagi. Segera dituangkan dalam surat pembagian waris untuk pengajuan berkasnya,” jelasnya.

Ia juga menambah biaya PTSL 2023 akan ditanggung pemerintah melalui anggaran PHLN, rupiah murni dan PNBP. Sementara biaya yang timbul dalam rangka persiapan / pemenuhan syarat PTSL yang tidak tertampung dalam APBN/APBD ditanggung oleh peserta/masyarakat.

“Biaya ditentukan dengan rembug warga yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh peserta pendaftarannya PTSL,” jelasnya.(Widoyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.