Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMPN 4 Pasar Kemis Prioritaskan PPDB On-Line Tahun Ajaran 2021-2022 Sesuai Ketentuan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 31, 2021
in Pendidikan
0
SMPN 4 Pasar Kemis Prioritaskan PPDB On-Line Tahun Ajaran 2021-2022  Sesuai Ketentuan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Pasarkemis Kabupaten Tangerang, Banten merupakan profil lembaga pendidikan berkualitas yang mampu mendapat kepercayaan masyarakat, sehingga menjadi tujuan para orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya dalam mengenyam pendidikan disekolah setempat.

Terbukti, disetiap tahun ajaran baru minat pelajar yang mendaftarkan diri disekolah tercatat cukup tinggi, terlebih Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jumlah pendaftar signifikan. Kepala SMPN 4 Pasarkemis Drs. Sugiyanta MM disampaikan tenaga pendidik kepada awak media mengatakan, pihaknya akan berkomitmen mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Dindikbud Banten, dan sejauh ini berjalan sesuai yang diharapkan. “Pendaftar memang banyak, tetapi itu semua ada aturan yang harus diikuti seluruh calon peserta didik baru, kami terapkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini diruang kantor.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Lebih lanjut pihaknya menginformasikan, berdasarkan aturan yang ada, sistem zonasi masih menjadi prioritas, selain itu ada pula jalur afirmasi. Perpindahan orang tua siswa serta jalur prestasi.(Hardiman

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.