Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMKN 7 Kota Tangerang, Selenggarakan PPDB Sesuai Aturan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 23, 2021
in Pendidikan
0
SMKN 7 Kota Tangerang, Selenggarakan PPDB Sesuai Aturan
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – SMKN 7 Kota Tangerang merupakan lembaga pendidikan milik negara yang menjadi favorit masyarakat sekitar, hal tersebut dapat dilihat dari animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya sangat tinggi pada saat PPDB berlangsung. Alasan yang paling umum dimasyarakat menyekolahkan anak nya disekolah tersebut salah satunya, biaya pendidikan yang gratis, dan juga letaknya juga tak jauh dari jalan raya sehingga mudah dijangkau.

Kepala SMKN 7 Kota Tangerang H. Hirafahtia M.Pd mengatakan, PPDB sudah ada ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga dari jumlah calon siswa yang mendaftar. Tentu tidak seluruhnya dapat diterima. “Kita sesuai prosedur saja, dan saya pastikan PPDB dari awal hingga akhir berjalan kondusif tanpa kendala,” katanya kepada awak media SP, belum lama ini diruang kantor sekolah setempat.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Lebih lanjut ia menginformasikan, sistem PPDB dilakukan dengan tes kompetensi. “Dari keseluruhan calon peserta didik yang telah dinyatakan diterima, kami ucapkan selamat menempuh pendidikan di SMKN 7 Kota Tangerang, meskipun masih daring. Harus tetap semangat,” ujarnya.(Hardiman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.