• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SMA Negeri 1 Rengasdengklok Kabupaten Karawang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.4,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 12, 2026
in Peristiwa
0
SMA Negeri 1 Rengasdengklok  Kabupaten Karawang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.4,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 1 Rengasdengklok  Kabupaten Karawang tahun 2026 Kepala Sekolah nya yaitu Lati Andriani, memiliki jumlah Siswa/I sekitar  1352, dan sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 20 Januari 2026 Rp 1.027.520.000,- lalu ana BOS tahap 2 sekolah belum terima.

Tahun 2025, sekolah memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1230, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 934.800.000,–lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 27 Agustus  2025 Rp 934.800.000,– hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung di LBHK – Wartawan Jawa Barat dalam konprensi Pers dikantornya baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, bahwa Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Laporan Kepala SMA Negeri 1 Rengasdengklok  ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 21.610.000pengembangan perpustakaan Rp 107.716.200kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 164.619.700kegiatanasesmen/evaluasi pembelajaran Rp 46.311.600administrasi kegiatan sekolah Rp 163.239.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.310.000langganan daya dan jasa Rp 38.994.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 92.699.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 287.300.000, Total Dana Rp 934.800.000

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 1` Rengasdengklok ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 28.052.500pengembangan perpustakaan Rp 79.157.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 139.318.400kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.236.700administrasi kegiatan sekolah Rp 129.269.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 55.119.000langganan daya dan jasa Rp 38.994.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 315.052.900penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 130.400.000pembayaran honor Rp 7.200.000, Total Dana Rp 934.800.000

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas LBHK – Wartawan Jabar telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.189 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.362 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.407 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45, dan diduga masih ada pos kegiatan lain yang sumbernya dari dana BOS tahun 2025 pengelolaan nya berpotensi merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SMA Negeri 1 Rengasdengklok  ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 946.960.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 946.960.000,–  laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Rengasdengklok diusut tuntas, maka,  saat ini Lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah.

Dipihak lain LBHK – Wartawan Jabar  akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang serta ke  Polda Jabar lalu ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di  SMA Negeri 1 Rengasdengklok bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 1 Rengasdengklok  mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Mn/Red)

 

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.