Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang di PN Cibinong Agenda Kesaksian Pasal 170, Serpertinya Dakwaan Penuh Rekayasa, Keluarga Korban Anggota AMS Meninggal, Protes Keras

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 31, 2022
in Nasional
0
Sidang di PN Cibinong Agenda Kesaksian Pasal 170, Serpertinya Dakwaan Penuh Rekayasa, Keluarga Korban Anggota AMS Meninggal, Protes Keras
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | mediasinarpagigroup.com – Kamis  22 Augustus 2019, telah terjadi keributan antar Ormas di pojok kantor Desa Gunung Putri, akibat dari keributan beberapa anggota Ormas AMS ( Angkatan Muda Siliwangi ) Ranting Gunung Putri mengalami luka – luka .

Akibat dari kejadian para korban di larikan ke salah satu Rumah sakit Ciulengsi, dan yang mengalami luka ringan didampingi Kapolsek Gunung Putri membuat laporan ke Polres Bogor dan di terima oleh penyidik Polres Bogor dengan nomor laporan pengaduan Pol : LP / B/ 438 / Vlll/ 2019 / JBR/ RES Bogor,tanggal 22 augustus 2019, serta di kenai pasal 170 .

RELATED POSTS

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

Bukti laporan Polres Bogor 22 augustus 2019

 

Tetapi laporan tersebut seperti di peti eskan oleh Polres Bogor, sebab sudah lebih dari tiga tahun baru kasus naik, itu juga karena pada akhir Nopember 2021 tim dari AWPI, ( Asosias Wartawan Propesional Indonesia ) membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan oleh Mabes Polri dilimpahkan ke Propam Polda Jabar baru laporan  mulai di kembangkan.

Senin 31 Oktober 2022 sidang kesaksian di mulai tetapi para korban sangat di buat kaget sebab di Pengadilan Negeri Cibinong hanya satu orang yang di jadikan tersangka serta barang bukti yang dipakai para pelaku seperti rantai besi, senjata genggam yang diduga senpi tidak ditampilkan dipersidangan.

Ketika di persidangan dipertanyakan terkait alat yang digunakan Jaksa menjawab masih dalam pencarian dalam sidang pada Senin 31 Oktober 2022, serasa banyak kejanggalan.

 

Bukti laporan Propam Mabes Polri

Diarea Pengadilan Negeri Cibinong para saksi menuturkan akibat dari kejadian beberapa bulan kemudian anggota kami meninggal dunia karena waktu kejadian sempat di bantai dan diinjak – injak mengakibatkan luka dalam, tetapi karena keluarga korban tidak mampu akhirnya di rawat di rumah karena tidak kuat akibat penyakit dalam maka diapun meninggal.

Masih dari para korban AMS menerangkan akibat dari kejadian itu maka kami selalu berusaha menghubungi dan menanyakan perkembangan kepada pihak penyidik Polres Bogor, tetapi baru di akhir bulan Oktober 2022 ini kami mendapat panggilan dari pengadilan untuk kesaksian korban tetapi hasil dari sidang hari ini kami tidak merasa ada keadilan dengan alasan kesaksian, mudah -mudahan pada sidang yang direncanakan pada hari Rabu saksi kunci serta pelapor dapat hadir agar bisa sidang berjalan lancar dan kami juga meminta agar para pelaku yang lain juga di tangkap sebab menurut sepengetahuan kami sewaktu terjadi pengeroyokan para pelaku menggunakan tiga mobil dan lebih kurang dua puluh kenderaan roda dua, dan jika penyidik Polres Bogor bekerja dengan serius tidak sulit menangkap para pelaku tetapi ini semua seperti disengaja.

Dalam kejadian di persidangan hari ini karena pelaku hanya satu dan barang bukti juga tidak dihadirkan maka kami juga akan menyurati Kapolres, Kapolda , Mabes Polri dan Kompolnas supaya ada rasa keadilan bagi anggota AMS terlebih bagi keluarga korban yang telah meninggal, tegasnya.(Ed/Tim)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Februari 26, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

Januari 7, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Oktober 30, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Oktober 31, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.