• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Seorang Wartawan Dikeroyok di Sijunjung, PETI Disebut Jadi Tameng Hidup Masyarakat

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 10, 2026
in Peristiwa
0
Seorang Wartawan Dikeroyok di Sijunjung, PETI Disebut Jadi Tameng Hidup Masyarakat
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aur kuning Kabupaten  Sijunjung | mediasinarpagigroup.com – Seorang wartawan media online Mapikor, akrap disapa. Joni mapikor, menjadi korban pengeroyokan di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sabtu 7/6/2026 sore. Insiden itu diduga dipicu pemberitaan Joni tentang Penambangan Emas Tanpa Izin – PETI di wilayah Sijunjung.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban awalnya berada di rumah warga Aur Gading. Keberadaannya diketahui puluhan warga yang kemudian mendatangi dan mempertanyakan pemberitaannya. Adu mulut tak terhindarkan. Perdebatan berakhir dengan penganiayaan secara bersama-sama.

Akibat pengeroyokan, Joni mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Mobil Toyota Rush putih miliknya juga rusak. Tak lama setelah kejadian, personel Polres Sijunjung datang mengamankan korban dan membawanya ke Mapolres untuk perlindungan lebih lanjut.

Joni dikenal kerap mengangkat isu PETI di Sijunjung lewat media sosial dan portal berita online. Pemberitaannya dinilai sebagian pihak “menyudutkan” dan “tidak berimbang”, sehingga mendorong Aparat Penegak Hukum – APH turun menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Meski keberatan atas isi berita, tindakan kekerasan jelas melanggar hukum. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers. Mekanisme yang diatur UU Pers adalah hak jawab dan hak koreksi, bukan main hakim sendiri.
Dengan melakukan tindakan kekerasan tsb bukan berarti menang atau selesai sampai di situ dan bisa bebas beraktivitas tambang tanpa hambatan dan dianggap dapat menutupi suara kritis dan membungkam kebebasan pers untuk mennyampaikan aspirasi suara masarakat itu adalah hal yang keliru,oleh karena itu segala macam tindakan kekerasan tsb tidak dapat di benarkan dan juga tidak dapat menghentikan tugas dan fungsi pers dimana daerahnya untuk mennyampaikan suara kritis ya terhadap hal hal yang terkait dengan kepentingan umum khususnya terkait PETI.

Untuk mennyampaikan suara kebenaran atau kritis terhadap hal hal yang terkait dengan yang mengancam kehidupan orang banyak atau kepentingan umum untuk menyampaikan aspirasi suara kebenaran itu pun tidak harus wartawan seperti masarakat pada umumnya atau aktivis kampung juga boleh menyampaikan ke media masa media sosial atau kepublik yang menyangkut mengngancam keselamatan kehidupan orang banyak atau untuk mencegah kerusakan lingkungan.

PETI: Dilema Ekonomi vs Kerusakan Lingkungan

Isu PETI di Sumatera Barat memang pelik. Di satu sisi ada kelompok yang menggantungkan hidup dari tambang ilegal. Di sisi lain, kerusakan lingkungan akibat PETI sudah sangat parah dan mengkhawatirkan.

Musim hujan dikhawatirkan memicu banjir bandang yang merusak harta benda dan menelan korban jiwa. Baru-baru ini, 9 orang tewas tertimbun di lubang galian alat berat lokasi PETI di Sijunjung.

“Alasan PETI untuk menopang hidup masyarakat tidak bisa jadi pembenaran. Tidak semua masyarakat hidup dari tambang. Hanya sebagian kelompok saja. Ini justru jadi tameng bagi bos tambang agar aktivitasnya lancar,” ujar sumber warga.

Sebelum maraknya PETI 5 tahun terakhir, masyarakat Sijunjung tetap bisa hidup. Pemerintah juga hadir lewat bantuan sosial PKH, BLT, bedah rumah, dan program lain hingga ke nagari-nagari.

Tuntutan Penegakan Hukum

Media Mapikor Sijunjung, Junaidi, (52,) menegaskan wartawan bekerja tanpa pamrih demi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan PETI. “Kekerasan terhadap wartawan tidak akan membungkam kebebasan pers. Ini tindakan keliru dan harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah kabupaten dan provinsi memberi pencerahan hukum kepada masyarakat. Aparat juga diminta menindak tegas pelaku pengeroyokan dan menertibkan PETI tanpa terjebak dalih “demi ekonomi warga”.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sijunjung belum merilis keterangan resmi terkait jumlah pelaku yang diamankan dan perkembangan penyelidikan.(Defrizal)

 

 

 

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.