Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Selama 2022, Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Tangkap 22 Tersangka

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 13, 2022
in Uncategorized
0
Selama 2022, Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Tangkap 22 Tersangka
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Pati | mediasinarpagigroup.com –  Satgas Puser Bumi Polda Jateng dan jajarannya berhasil menggulung 23 aksi penambangan illegal atau illegal mining dan menangkap 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Keberhasilan itu, digelar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada konferensi pers yang dilaksanakan di lapangan apel Kompi 4  Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati pada Kamis (13/10/2022).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp 36 juta.

“Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222. 028.860,” tegas Kapolda.

“Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi ,” tambahnya

Kapolda menyebut, illegal mining dilakukan dengan sejumlah modus diantaranya melakukan penambangan tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan namun melakukan penambangan ilegal.

“Ada juga yang ijinnya masih dalam tahap explorasi namun melaksanakan tahap operasi produksi,” ungkapnya

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Ditandaskan Kapolda, pihaknya berkomitmen menindak tegas illegal mining tanpa pandang bulu. Setiap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Jawa Tengah.

Sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng diantaranya melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pertambangan yang berizin dan pertambangan yang tidak berizin. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Pelestarian lngkungan hidup, tambah Kapolda, menjadi atensi semua pihak termasuk presiden dan DPR RI. Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan illegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan  mengancam masa depan bangsa,” terangnya.(Widoyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.