Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Segera Panggil RS HC, Cabut Saja Izinnya Jika Masih Membandel

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 28, 2021
in Uncategorized
0
Segera Panggil RS HC, Cabut Saja Izinnya Jika Masih Membandel
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, mediasinarpagigroup.com – Polemik berbayar pasien covid-19 di Rumah Sakit HC terus berlanjut. Kali ini giliran praktisi hukum dan pengamat pemerintahan, Asep Agustian SH.,MH yang angkat bicara.

Menurut Askun (sapaan akrab), sikap membandel RS HC  yang memungut biaya administrasi kepada pasien covid-19 diduga telah melanggar SOP rumah sakit yang menjadi rujukan pasien covid-19.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Karena bagaimana tidak, dari semua rumah sakit swasta di Karawang yang menjadi rujukan pasien covid-19, diduga hanya RS HC  yang memungut biaya administrasi kepada pasien.

“Komisi IV DPRD Karawang jangan hanya sekedar membuat statement di media masa. Segera panggil itu rumah sakit untuk dimintai pertanggungjawaban. Kasian masyarakat kalau jadi pasien covid-19 harus berbayar,” tutur Askun, Senin (28/6/2021).

Jika saja RS HC masih ‘keukeuh’ membandel, Askun juga mendesak agar Komisi I DPRD Karawang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang segera memanggil pihak rumah sakit untuk mempertanyakan izin pengelolaan limbah medisnya.

“Kalau ada rumah sakit membandel seperti ini, periksa saja semua izin pengelolaan limbahnya. Kemana coba dia (RS HC ) selama ini membuang limbah medisnya. Jika terbukti bersalah, cabut saja izin operasionalnya sekalian, biar jadi contoh untuk rumah sakit swasta yang lain,” tegas Askun.

Ditambahkan Askun, butuh ketegasan pemkab melalui dinas terkait untuk menertibkan dugaan rumah sakit membandel seperti RS HC. Jika tidak, maka akan semakin banyak bermunculan rumah sakit swasta membandel lainnya.

“Dalam persoalan polemik di RS HC ini, kita akan bisa lihat pejabat dan wakil rakyat akan berpihak kepada siapa. Kalau mereka mau bekerja untuk rakyat, seharusnya sudah dari kemarin-kemarin RS HC  dipanggil,” tandas Askun.(Dedi Arab/Carmin).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.