Kamis, November 27, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SD Negeri Karehkel 04 Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Akan Dilaporkan ke Tipikor Polres Kabupaten Bogor & Kejari

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 30, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
SD Negeri Karehkel 04 Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Akan Dilaporkan ke Tipikor Polres Kabupaten Bogor & Kejari
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEUWILIANG BOGOR, mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Karehkel 04 Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor pada tahun 2021 kepala sekolahnya dijabat oleh Nia Kurniati selaku Plt Kepsek lalu beliau juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN Karehkel 03, saat di tanya papan dana BOS yang ada kenapa kadaluarsa seperti yang ada di foto, alasan Kepsek, belum sempat ngisi papan BOS nya, adapun jumlah Siswa/i di sekolah tersebut pada tahun 2021 yaitu sebanyak 238, LK 121 Pr 117  maka jumlah dana BOS yang diperoleh untuk tahun 2021 yaitu sebanyak Rp.238 Jt, hal ini berdasarkan Webiste Kemendikbud, Kamis (30/9).

RELATED POSTS

Polres Purbalingga Limpahkan Tersangka Perampokan BPRS ke Kejaksaan

Bupati Banyumas Gagas ASN Gotong Royong Lindungi Pekerja Informal

Jansen tarigan,SH salah satui Advokat di LBH Sinar Bogor Raya ketika dimintai keteranganya terkait dengan penggunaan dana BOS mengatakan, banyak Mantan Kepala Sekolah mapun Kepala Sekolah mulai dari SD, SMP mapun SMA mapun SMK banyak yang jadi TERSANGKA akibat korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah alias BOS.

Ditmbahkan Jansen, bahwa Permendikbud No.6 tahun 2021 pada Pasal 20 ayat (1) menegaskan “  Dalam pengelolaan dana BOS Reguler kepala sekolah harus membentuk Tim BOS sekolah artinya Kepsek harus buat Surat Keputusan terkait siap – siap saja yang ada dalam Tim BOS Sekolah tersebut, adapun pihak – pihak yang di ikutkan dalam Tim Bos Sekolah sebagaimana aturan yang ada antara lain : 1 orang dari unsur Guru, 1 Orang dari unsur Komite Sekolah, 1 Orang dari unsur Orangtua Murid/wali peserta didik diluar Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredebilitas dan tidak memilki konflik kepentingan. “ dari aturan diatas bila Kepala Sekolah tunduk pada aturan tersebut maka kebocoran dana BOS dapat diminimalisir, maka yang menjadi pertanyaan apakah Kepala Sekolah sudah tunduk pada aturan diatas ?

Perlu diketahui oleh publik bahwa adapun modusnya korupsi dana BOS antara lain beli barang habis pakai pada umumnya mereka mark up jumlah barang yang dibeli, sebut saja kebutuhan untuk perawatan sekolah untuk pembelian CAT yang mana beli 3 Galon tapi tulisnya 6 Galon sementara bukti pembelian alias BON dari TOKO dibuat kosong tetapi sudah di Stempel serta ditandatangani pemilik TOKO, lalu masih banyak lagi pembelian barang yang habis pakai diduga di mark up oleh oknum Kepsek yang bermental korup, maka sebaiknya menurut saya Laporkan saja Kepsek seperti itu ke APH (Aparat Penegak Hukum) tegas Jansen.

ADITIA KARSA GINTING, (Can) SH salah satu Tim Hukum media ini saat dimintai pendapatnya terkait ulah Kepsek yang tidak transparan gunakan dana BOS, mengatakan bahwa dalam waktu dekat Kami Tim Hukum media ini akan membewa persoalan ini ke ranah hukum, atau melaporkan Kepsek yang bermental korup ke penegak hukum, tegas nya.(Darles Sembiring)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polres Purbalingga Limpahkan Tersangka Perampokan BPRS ke Kejaksaan

Polres Purbalingga Limpahkan Tersangka Perampokan BPRS ke Kejaksaan

November 27, 2025
Bupati Banyumas Gagas ASN Gotong Royong Lindungi Pekerja Informal

Bupati Banyumas Gagas ASN Gotong Royong Lindungi Pekerja Informal

November 27, 2025
Pemkab  Bekasi Melalui  Dinas SDA-BMBK Dukung Penuh Program Swasembada Pangan

Pemkab Bekasi Melalui Dinas SDA-BMBK Dukung Penuh Program Swasembada Pangan

November 27, 2025
Ade Godam Siap Maju di Pilkades Yang Akan Datang

Ade Godam Siap Maju di Pilkades Yang Akan Datang

November 27, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.