Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Lakukan Sidak Prokes, Dua Tempat Usaha Diberikan Surat Teguran Tertulis

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 15, 2021
in Hukum, Nasional, Peristiwa
0
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Lakukan Sidak Prokes, Dua Tempat Usaha   Diberikan Surat Teguran Tertulis
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mediasinarpagigroup.com Jakarta Utara – Sidak Protokol Kesehatan (Prokes) Jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priuk di sejumlah tempat usaha. Sidak tersebut menemukan beberapa tempat usaha yang tidak mematuhi Prokes.

Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati menjelaskan, dari enam lokasi yang dipantau ada dua tempat usaha di wilayah Sunter Agung tepatnya di Rukan Puri Mutiara Sunter Agung yang ditemukan melanggar prokes.

RELATED POSTS

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan diantaranya tidak ada pakta integritas yang memuat komitmen bahwa pemilik tempat usaha akan mematuhi prokes pencegahan COVID-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Kemudian dua tempat usaha itu juga tidak membentuk tim Gugus Tugas COVID-19.

“Atas pelanggaran itu, kita berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada dua pengelola tempat usaha. Mereka harus segera membuat pakta integritas dan tim Gugus Tugas COVID-19. Sedangkan empat tempat usaha lainnya sudah menjalankan prokes di lingkungan tempat kerjanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).

Evita menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran setelah diberikan teguran tertulis maka akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan selama 3 hari dan dilakukan pemasangan segel. “Jika tetap melanggar setelah disegel akan langsung dikenakan sanksi denda administrasi paling banyak Rp 50 Juta sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 12,” ujarnya.

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priuk selalu rutin melakukan kegiatan pangawasan Prokes di sejumlah tempat usaha, rumah makan dan lokasi lainya sejàk ditetapkannya masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta hingga 22 Februari 2021.

“Untuk mencegah penularan covid – 19 Sidak prokes akan terus berjalan dengan harapan semua pelaku usaha ikut berperan. Dibutuhkan peràn dan kerja sama dari semua pihak  Menghadapi pandemi COVID-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ungkap Evita.(Ruben Sitorus)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link

Oktober 4, 2023
Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Prof Hibnu Guru Besar Hukum Pidana Angkat Bicara

Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Prof Hibnu Guru Besar Hukum Pidana Angkat Bicara

Oktober 3, 2023
Paska Pengeroyokan Buruh FSPTI Kandis Hanya 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditangkap dari 15 0rang Pelaku

Paska Pengeroyokan Buruh FSPTI Kandis Hanya 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditangkap dari 15 0rang Pelaku

Oktober 1, 2023
Next Post
Tanpa Menunjukan Tes PCR Rumah Sakit Diduga Tolak Pasien Kecelakaan

Tanpa Menunjukan Tes PCR Rumah Sakit Diduga Tolak Pasien Kecelakaan

SMKN 7 Kota Tangerang Belajar Daring Tetap Efektif

SMKN 7 Kota Tangerang Belajar Daring Tetap Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Optimalkan Kemampuan Literasi Peserta Didik, SDN Pandansari Gelar IHT

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Oktober 4, 2023
FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Oktober 3, 2023

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In