Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sambil Patroli, Polsek Kalimanah Pasang Imbauan Larangan dan Bahaya Petasan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 8, 2026
in Peristiwa
0
Sambil Patroli, Polsek Kalimanah Pasang Imbauan Larangan dan Bahaya Petasan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polsek Kalimanah memasang spanduk dan membagikan pamflet imbauan tentang larangan dan  bahaya petasan. Kegiatan dilaksanakan  saat patroli di Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu malam (7/3/2026).

Spanduk dipasang di sejumlah titik strategis, seperti sekitar masjid, pertokoan dan pusat keramaian warga, termasuk di Pos Kamling. Sedangkan pamflet dibagikan kepada warga yang ditemui saat patroli.

RELATED POSTS

Konsultan Tuntas Hitung Hutang Koperasi ke Suplayer, Ketua Pengawas Erikson Sianipar Mendesak Segara Bayarkan ke Suplayer

185 Polwan Polda Jateng Disiapkan Jadi Unit Negosiator, Utamakan Dialog Humanis dan Empati

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan kegiatan ini merupakan upaya preemtif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

“Selain memasang spanduk, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga terkait larangan dan bahaya penggunaan petasan,” ucapnya.

Disampaikan bahwa pembuatan, penyimpanan, maupun penggunaan petasan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti meledak dan menyebabkan kebakaran hingga korban manusia.

“Oleh karena itu, melalui pemasangan spanduk dan pembagian pamflet kami mengajak masyarakat untuk tidak membuat, menyimpan maupun menggunakan petasan,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan pemasangan spanduk dan pembagian pamflet masih akan dilakukan di desa-desa lain saat patroli. Dengan harapan imbauan bisa luas tersampaikan kepada masyarakat.(Widoyo)

 

(Humas Polres Purbalingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Konsultan Tuntas Hitung Hutang Koperasi ke Suplayer, Ketua Pengawas Erikson Sianipar Mendesak Segara Bayarkan  ke Suplayer

Konsultan Tuntas Hitung Hutang Koperasi ke Suplayer, Ketua Pengawas Erikson Sianipar Mendesak Segara Bayarkan ke Suplayer

April 20, 2026
185 Polwan Polda Jateng Disiapkan Jadi Unit Negosiator, Utamakan Dialog Humanis dan Empati

185 Polwan Polda Jateng Disiapkan Jadi Unit Negosiator, Utamakan Dialog Humanis dan Empati

April 20, 2026
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan

April 19, 2026
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara  Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

April 18, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.