Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rutan Depok Gelar Razia Narkotika,Temukan Barang Terlarang ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 25, 2021
in Uncategorized
0
Rutan Depok Gelar Razia Narkotika,Temukan Barang Terlarang ?
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, mediasinarpagigroup.com – Rutan Kelas 1 Depok kembali melakukan razia peredaran narkotika di dalam lingkungan Rutan. Walau tidak menemukan sasaran, yaitu Narkotika. Kali ini, sejumlah barang terlarang berhasil disita.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Depok atau Ka. KPR, Nu’man Fauzi mengatakan, Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Depok untuk menerangi Narkotika.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

“Kami lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Rutan Kelas I Depok melakukan sidak kedalam Blok Hunian,” jelas dia dalam keterangannya pada Sabtu 24 Juli.

Ia menerangkan, sidak rutin ini merupakan tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Rutan Kelas I Depok sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.

“Rutan Kelas I Depok terus berkomitmen melakukan kegiatan sidak secara konsisten untuk tetap memastikan keamanan serta ketertiban di dalam Rutan tetap kondusif dari penggunaan serta peredaran barang-barang terlarang,” ucap dia.

Dari hasil penggeledahan sambung dia, tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi. Namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Rutan seperti, 1 Buah Kabel Colokan, 1 Buah korek Api, 5 buah Sikim (benda tajam), 3 buah Paku, 1 buah Alat Cukur, 1 buah kabel.

Setelah kegiatan ini, penggeledahan dilanjut dengan sosialisasi petugas kepada para Narapidana dan tahanan agar selalu menjaga kebersihan kamar hunian serta pengarahan agar tidak membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan di dalam kamar. Selain itu mengikuti aturan tata tertib yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok.(Aditia Ginting)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.