Selasa, Oktober 3, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Tak Kunjung di Bangun, Pembeli Laporkan Pihak Deplover Ke Polisi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 16, 2021
in Daerah
0
Rumah Tak Kunjung di Bangun, Pembeli Laporkan Pihak Deplover Ke Polisi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mediasinarpagigroup.com

 

RELATED POSTS

SMPN 3 Rejang Lebong Sering Terjadi Perundungan, LSM Lidik dan KPA Mahasiswa Provinsi Bengkulu M Zen Ferry Angkat Bicara

Hanung Ajak Anak Panti Berkunjung ke Rumah Dinas

CIBINONG – Berawal dari rumah yang di pesan Tak kunjung di bangun korban Laporan Direktur PT CPP ke pihak kepolisian  selaku penjual perumahan  Cibinong Lakeside yang berlokasi di Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Polres Bogor yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan, dimana di ketahui Korban Budi Hermawan memesan rumah tersebut sejak tanggal 31 Maret 2017, dengan harga Rp.  1.821.500.000.- dan mendapatkan potongan Rp. 171.500.000.- sehingga harga  Kavling rumah tersebut menjadi 1.650.000.000.-  Yang di bayar dgn cara  angsuran 12 x,  sebagaimana tertuang dalam surat pemesan rumah (SPR) antara pihak PT. CPP dengan konsumen Budi Hermawan, Korban yang telah membayar uang muka dan membayar angsuran secara bertahap sebanyak 8 kali hingga Juni 2018 tersebut pun telah membayar atas kavling di blok A.1 No.1 type 120 M2/ 150 M2  sebesar  Rp.435.000.000. Namun dlm proses jual beli,  korban sdr. Budi Hermawan mendapat informasi dari marketing kalau unit rumah yang telah di pesan tersebut telah di tawarkan kembali pada orang lain tanpa sepengetahuannya.

Mengetahui hal tersebut korban pun mengehentikan pembayaran dan membatalkan pembelian Kavling rumah tersebut. Dimana korban pun di janjikan oleh pihak Develope akan di kembalikan uangnya sebesar Rp.435.000.000.- , namun hingga sampai saat ini uang tersebut pun tidak bayarkan kepada korban sampai akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak polres Bogor.

Atas laporan tersebut melakukan penyelidikan dan penyidikan dan dari hasil proses penyidikan berdasarkan ketersngan saksi2, barang bukti dan Ahli telah didapat 2 alat kemudian  Satreskrim Polres Bogor  menetapkan tersangka kepada AD (43 Tahun) yang merupakan direktur PT. Cirendeu Primer Property selaku deplover Perumhan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut tersangka pun akan di kenakan dengan pasal 8 ayat (1) huruf f Jo pasal 62, dan atau pasal 18 Ayat (1) Jo Pasal 62 Undang – Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara, dan denda maksimal 2 Milyar Rupiah, Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.(Humas/Iwang Suhendar)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SMPN 3 Rejang Lebong Sering Terjadi Perundungan, LSM Lidik dan KPA Mahasiswa Provinsi Bengkulu M Zen Ferry Angkat Bicara

SMPN 3 Rejang Lebong Sering Terjadi Perundungan, LSM Lidik dan KPA Mahasiswa Provinsi Bengkulu M Zen Ferry Angkat Bicara

Oktober 3, 2023
Hanung Ajak Anak Panti Berkunjung ke Rumah Dinas

Hanung Ajak Anak Panti Berkunjung ke Rumah Dinas

Oktober 3, 2023
Lalai Matikan Kayu Sisa Masak, Dapur Rumah Warga Semaka Tanggamus Terbakar

Ini Upaya Polres Pringsewu mencegah Kebakaran Lahan Dan Polusi Udara

Oktober 2, 2023
Lalai Matikan Kayu Sisa Masak, Dapur Rumah Warga Semaka Tanggamus Terbakar

Lalai Matikan Kayu Sisa Masak, Dapur Rumah Warga Semaka Tanggamus Terbakar

Oktober 2, 2023
Next Post
WHO : Kematian Akibat COVID-19 di Eropa Telah Melampaui Satu Juta

WHO : Kematian Akibat COVID-19 di Eropa Telah Melampaui Satu Juta

Fraksi PKS dan GERINDRA Sampaikan Pandangan Uumum Terkait Tiga RAPERDA dan LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2020

Fraksi PKS dan GERINDRA Sampaikan Pandangan Uumum Terkait Tiga RAPERDA dan LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

SMPN 3 Rejang Lebong Sering Terjadi Perundungan, LSM Lidik dan KPA Mahasiswa Provinsi Bengkulu M Zen Ferry Angkat Bicara

SMPN 3 Rejang Lebong Sering Terjadi Perundungan, LSM Lidik dan KPA Mahasiswa Provinsi Bengkulu M Zen Ferry Angkat Bicara

Oktober 3, 2023
Hanung Ajak Anak Panti Berkunjung ke Rumah Dinas

Hanung Ajak Anak Panti Berkunjung ke Rumah Dinas

Oktober 3, 2023
Lalai Matikan Kayu Sisa Masak, Dapur Rumah Warga Semaka Tanggamus Terbakar

Ini Upaya Polres Pringsewu mencegah Kebakaran Lahan Dan Polusi Udara

Oktober 2, 2023
Lalai Matikan Kayu Sisa Masak, Dapur Rumah Warga Semaka Tanggamus Terbakar

Lalai Matikan Kayu Sisa Masak, Dapur Rumah Warga Semaka Tanggamus Terbakar

Oktober 2, 2023
Penutupan Pesparawi, Bupati Bersama Wabub Serahkan Piala Bergilir Kepada Gereja HKBP Pangururan Kota Sebagai Juara Umum

Penutupan Pesparawi, Bupati Bersama Wabub Serahkan Piala Bergilir Kepada Gereja HKBP Pangururan Kota Sebagai Juara Umum

Oktober 2, 2023

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In