Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Desa Sindangasih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Provinsi Banten thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 2.695.949.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, ,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini di kantor nya.
Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Sindangasih laporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Paving Block 100 x 1,5 RW1 DS.SINDANGASIH Rp 43.702.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **3.125METER (M)Jalan Pemukiman/Gang2.Paving Block 125 x 2,5 RW2 DS.SINDANGASIHRp 76.141.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Jalan Pemukiman/Gang1.Paving Block 100 x 2 RW1 DS.SINDANGASIHRp 52.399.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **72METER (M)Jalan Pemukiman/Gang7.Paving Block 60 x 1,2 RW07 DS.SINDANGASIHRp 23.611.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **172METER (M)Jalan Pemukiman/Gang8.Paving Block 115 x 1,5m RW 08 DS.SINDANGASIHRp 50.117.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **380METER (M)Jalan Pemukiman/Gang7.Paving Block 190 x 2m RW07 DS.SINDANGASIHRp 98.847.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Jalan Pemukiman/Gang3.Paving Block 40 x 1,5 RW 3 DS.SINDANGASIHRp 18.178.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **220METER (M)Jalan Pemukiman/Gang3.Paving Block 110 x 2m RW 3 DS.SINDANGASIHRp 57.373.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **22METER (M)Jalan Pemukiman/Gang4.Paving Block 15 x 1,5 RT02 RW 04 DS.SINDANGASIHRp 7.767.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **370METER (M)Jalan Pemukiman/Gang6.Paving Block 185 x 2m Rw 06 DS.SINDANGASIHRp 96.098.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**100METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)1.Spal 100m Rw 01 Ds.SindangasihRp 42.948.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**65METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)7.Spal 65m RW 07Rp 28.744.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**25METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)4.Spal 25m RT 02 RW 04 DESA SINDANGASIHRp 11.793.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**60METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)10.Spal 60m RW 10Rp 26.309.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**50METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)4.Spal 50M RW 04Rp 22.487.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**40METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)10.Spal 40m RW 10Rp 18.085.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**60METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)1.Spal 60m RW 1Rp 26.303.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)120UNITMakanan TambahanPenyediaan Makanan Pencegahan StuntingRp 19.787.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)120UNITMakanan TambahanPENYEDIAAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT)Rp 25.593.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanPENYEDIAAN INSENTIF KADER POSYANDURp 87.500.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)12ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPENYEDIAAN INSENTIF KADER PEMBANGUNAN MANUSIARp 1.500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)3PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif Guru Paud Milik DesaRp 32.200.000
- Keadaan Mendesak104KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI.BLTRp 187.200.000
- Penanggulangan Bencana53PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaSARANA PRASARANA DARURAT BENCANARp 50.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Desa Sindangasih mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut ditegaskan Sayharul, SH.,MH dalam konpresi Pers dikantor nya baru – baru ini.
Ditambahkan Kaliasin, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sindangasih lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan fiktif, dan pemotongan anggaran, hal ini terhadap kegiatan :
- Paving Block 100 x 1,5 RW1 DS.SINDANGASIH Rp 43.702.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **3.125METER (M)Jalan Pemukiman/Gang2.Paving Block 125 x 2,5 RW2 DS.SINDANGASIHRp 76.141.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Jalan Pemukiman/Gang1.Paving Block 100 x 2 RW1 DS.SINDANGASIHRp 52.399.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **72METER (M)Jalan Pemukiman/Gang7.Paving Block 60 x 1,2 RW07 DS.SINDANGASIHRp 23.611.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **172METER (M)Jalan Pemukiman/Gang8.Paving Block 115 x 1,5m RW 08 DS.SINDANGASIHRp 50.117.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **380METER (M)Jalan Pemukiman/Gang7.Paving Block 190 x 2m RW07 DS.SINDANGASIHRp 98.847.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Jalan Pemukiman/Gang3.Paving Block 40 x 1,5 RW 3 DS.SINDANGASIHRp 18.178.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **220METER (M)Jalan Pemukiman/Gang3.Paving Block 110 x 2m RW 3 DS.SINDANGASIHRp 57.373.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **22METER (M)Jalan Pemukiman/Gang4.Paving Block 15 x 1,5 RT02 RW 04 DS.SINDANGASIHRp 7.767.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **370METER (M)Jalan Pemukiman/Gang6.Paving Block 185 x 2m Rw 06 DS.SINDANGASIHRp 96.098.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**100METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)1.Spal 100m Rw 01 Ds.SindangasihRp 42.948.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**65METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)7.Spal 65m RW 07Rp 28.744.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**25METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)4.Spal 25m RT 02 RW 04 DESA SINDANGASIHRp 11.793.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**60METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)10.Spal 60m RW 10Rp 26.309.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**50METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)4.Spal 50M RW 04Rp 22.487.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**40METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)10.Spal 40m RW 10Rp 18.085.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**60METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)1.Spal 60m RW 1Rp 26.303.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 17 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Sindangasih yaitu Rp. 2.579.908.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkaya atau dimanipulasi dan hal tersebut diduga merugikan keuangan Negara, adapun modusnya nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa thn 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sindangasih ke Tipikor Polresta Tangerang dan Polda Banten berikut ke Kejari Tangerang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sindangasih dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor, ujar staf desa, dipihak lain ketika dimintai keterangan dari beberap Masyarakat Desa Sindangasih terkait dengan pengelolaan dana desa di Desa, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, diduga ada berbau korupsi, dipihak lain BPD (Badan Permusyawatan Desa) yang punya kewenangan pengawasan kinerja Kades sepertinya kurang berfungsi. (Adi/H.Madali/Red)




