Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 3, 2025
in Uncategorized
0
Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com –  Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Provinsi Banten thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.437.166.000,– bahawa  peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Caringin melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Paving Blok RT 003/002, 37 M Rp 11.319.000
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang38METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Hot Mix RT 004/003Rp 13.476.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang44METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Paving Blok RT 004/002Rp 13.833.500
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang90METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Paving Blok RT 003/003Rp 25.538.000
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)25METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan U ditch RT 002/003Rp 20.745.000
  6. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITRehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPEMBANGUNAN ODF ( SODIKIN RT 005/001)Rp 7.500.000
  7. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITRehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPEMBANGUNAN ODF ( UDIN RT 005/001)Rp 7.500.000
  8. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITRehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPEMBANGUNAN ODF (UJANG RT 005 /001)Rp 7.500.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)70ORANGJumlah Ibu HamilKelas Ibu HamilRp 36.800.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)70UNITMakanan TambahanKelas LansiaRp 26.880.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanKelas BalitaRp 32.790.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanInsentif Kader PosyanduRp 50.000.000
  13. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa8PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa LainnyaPADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD)Rp 58.390.000
  14. Penanggulangan Bencana30PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaSARANA PRASARANA TANGGAP DARURAT BENCANARp 50.000.000
  15. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 108.000.000
  16. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)2PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Bantuan Perikanan (Nila)Rp 19.740.000
  17. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)2.500UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBantuan Ayam Potong Untuk MasyarakatRp 126.000.000
  18. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPENINGKATAN PRODUKSI PETERNAKAN (MAGGOT)Rp 20.000.000
  19. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi Peternakan (Ayam)Rp 37.096.000
  20. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)500UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Pertanian ( Cabe)Rp 45.594.000
  21. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Pertanian ( Melon )Rp 26.300.000
  22. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa3PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialKEGIATAN SANTUNAN UNTUK MASYARAKATRp 42.525.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Desa Caringin mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Caringin antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan fiktif, dan pemotongan anggaran, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan Paving Blok RT 003/002, 37 M Rp 11.319.000
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang38METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Hot Mix RT 004/003Rp 13.476.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang44METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Paving Blok RT 004/002Rp 13.833.500
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang90METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Paving Blok RT 003/003Rp 25.538.000
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)25METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan U ditch RT 002/003Rp 20.745.000
  6. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITRehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPEMBANGUNAN ODF ( SODIKIN RT 005/001)Rp 7.500.000
  7. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITRehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPEMBANGUNAN ODF ( UDIN RT 005/001)Rp 7.500.000
  8. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITRehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPEMBANGUNAN ODF (UJANG RT 005 /001)Rp 7.500.000
  9. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa8PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa LainnyaPADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD)Rp 58.390.000
  10. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)2PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Bantuan Perikanan (Nila)Rp 19.740.000
  11. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)2.500UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBantuan Ayam Potong Untuk MasyarakatRp 126.000.000
  12. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPENINGKATAN PRODUKSI PETERNAKAN (MAGGOT)Rp 20.000.000
  13. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi Peternakan (Ayam)Rp 37.096.000
  14. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)500UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Pertanian ( Cabe)Rp 45.594.000
  15. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Pertanian ( Melon )Rp 26.300.000

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 15 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Caringin yaitu Rp. 1.394.038.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkayasa dan atau dimanipulasi, sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan negera, adapun pola nya hampir sama dengan dugaan korupsi dana desa tahun 2024, dipihak lain ketika media ini konfirmasi ke beberap Warga Desa Caringin, menurut mereka bahwa Kades tidak trnasparan dalam mengunakan dana desa dipihak lain fungsi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang melakukan pengawasan kinerja Kades.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Caringin ke Tipikor Polres Metro Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Tangerang Selatan  dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Caringin dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(H.Madali/Hs/Bt/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.