• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 5, 2025
in Peristiwa
0
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.176.544.000,– tanggal 14 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 576.348.200, laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembuatan jaringan komonikasi lokal desa Rp 12.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pemeliharaan jalan usaha tani Rp 141.579.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 335 METER (M) Jalan Desa pemeliharaan jalan DEsa Rp 100.150.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 45.206.400
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya koordinasi pemerintah Desa Rp 17.427.400
  6. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 7 bulan Rp 63.000.000
  7. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana mitigasi bencana Rp 36.000.000
  8. Penyertaan Modal 141.185.400 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 141.185.400
  9. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 12.000.000
  10. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi pelatihan Umkm Rp 6.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Terbawa Arus Sungai Pekacangan, Warga Kejobong Ditemukan Meninggal

Mendag Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke Amerika Serikat

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Pusakaratu yaitu sekitar Rp. 1.061.027.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Opersaional Pemerintah Desa Rp 15.915.000
  2. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 76.300.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 131 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jalan Pemikiman dan Jut Rp 47.400.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 251 METER (M) Jalan Desa pembangunan jalan Desa Rp 195.396.200
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 625 METER (M) Jalan Desa pembangunan jalan Desa Rp 157.315.800
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara Pos Yandu Rp 42.600.000
  7. Keadaan Mendesak 44 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 79.200.000
  8. Keadaan Mendesak 44 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 79.200.000
  9. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa penguatan ketahanan pangan tingkat desa Rp 367.700.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Pusakaratu ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 131 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jalan Pemikiman dan Jut Rp 47.400.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 251 METER (M) Jalan Desa pembangunan jalan Desa Rp 195.396.200
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 625 METER (M) Jalan Desa pembangunan jalan Desa Rp 157.315.800
  4. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa penguatan ketahanan pangan tingkat desa Rp 367.700.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pusakaratu, saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pusakaratu ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar  berikut ke Kejari Subang lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pusakaratu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Terbawa Arus Sungai Pekacangan, Warga Kejobong Ditemukan Meninggal

Terbawa Arus Sungai Pekacangan, Warga Kejobong Ditemukan Meninggal

Juni 26, 2026
Mendag Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke Amerika Serikat

Mendag Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke Amerika Serikat

Juni 26, 2026
Berkunjung ke Pasar Manis Purwokerto, Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Berkunjung ke Pasar Manis Purwokerto, Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Juni 26, 2026
Pemkab Tapanuli Utara gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

Pemkab Tapanuli Utara gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

Juni 25, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.