Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.1,1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 21, 2026
in Peristiwa
0
Rp.1,1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Serdang Wetan Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Serdang Wetan Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Iwan Somantri, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 611, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 278.005.000,– dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 17 Septmber 2025 Rp 276.590.000,- hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung di LBH-BPPKB Banten baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul, sabagaimana aturan yang ada bahwa Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Mengeah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

RELATED POSTS

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Laporan Kepala SD Negeri Serdang Wetan, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap 1 katanya digunakan untuk : –kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.450.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.640.200administrasi kegiatan sekolah Rp 46.397.900pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.060.000langganan daya dan jasa Rp 20.256.100pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 100.746.000pembayaran honor Rp 48.000.000, Total Dana Rp 240.550.200

Lalu laporan Kepala SD Negeri Serdang Wetan,  terhadap penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap 2 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 624.000pengembangan perpustakaan Rp 67.375.900kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.040.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.240.200administrasi kegiatan sekolah Rp 48.490.300pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.670.000langganan daya dan jasa Rp 20.145.400pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 91.384.000pembayaran honor Rp 53.490.000, Total Dana Rp 315.459.800

Berangkat dari laporan kepala sekolah terhadap penggunaan daa BOS tahun 2025 diatas, LBH-BPPKB Banten melakukan invesitgasi dilapangan, fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.67 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Sebut saja, terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain menyerap dana BOS tahun 2025 sekitar Rp.42 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modusnya yaitu membuat laporan kegiatan Fiktip.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.192 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Tahun 2024 SD Negeri SD Negeri Serdang Wetan, dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 283.010.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 282.474.969,– laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 yang dilakukan oleh pihak sekolah ke Kementrian diduga direkayasa, modus nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Serdang Wetan di usut tuntas, maka saat ini LBH-BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 – 2025 di SD Negeri Serdang Wetan harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Serdang Wetan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Dian/Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

April 21, 2026
SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang  Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

April 21, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.