Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Puluhan Wartawan Indramayu Audensi ke DPUPR, Tuntut Keterbukaan Penggunaan APBD 2025 Untuk Pos Publik

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 24, 2025
in Uncategorized
0
Puluhan Wartawan Indramayu Audensi ke DPUPR, Tuntut Keterbukaan Penggunaan APBD 2025 Untuk Pos Publik
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Indramayu Jawa Barat menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu Rabu, 23 April 2025.

Kegiatan audensi jurnalis yang tergabung dalam wadah Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) ini diterima Sekertaris Dinas PUPR, Maulana Malik SE yang berlangsung di aula kantor dinas tersebut.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pertemuan yang dihadiri sekitar 79 wartawan dipimpin langsung Chong Soneta sebagai koordinator audiensi.

Pertemuan ini digelar sebagai bentuk keprihatinan insan pers terhadap minimnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Para wartawan menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap program kerja, termasuk kegiatan dinas di pos informasi publik (advetorial) dan proyek-proyek fisik yang dibiayai dari dana rakyat yang diduga dikuasai segelintir orang dan berbau KKN.

“Kami hanya ingin pemerintah, khususnya Dinas PUPR, lebih terbuka kepada media. Selama ini komunikasi dengan dinas terkesan sulit dan tertutup, khususnya dengan Pak Kadis Asep Abdul Mukti. Hal ini jelas menyulitkan kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta dalam penyampaian aspirasinya.

Menurutnya, peran media ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan semua informasi yang menyangkut publik layak didapat semua wartawan tanpa memandang kelompok dan golongan.

Wartawan juga mengkritisi lemahnya komunikasi antara pejabat Dinas PUPR dan media massa. Beberapa wartawan mengaku kerap kesulitan mendapatkan konfirmasi atau akses informasi mengenai progres proyek infrastruktur, padahal fungsi pers sangat vital dalam menyebarkan informasi pembangunan kepada publik.

Dalam forum dialog tersebut, para wartawan menuntut agar Dinas PUPR membentuk mekanisme komunikasi yang lebih responsif dan ramah (menghargai) media. Usulan seperti penunjukan humas resmi, konferensi pers berkala, serta penguatan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengemuka sebagai solusi yang bisa diimplementasikan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi, kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengedukasi dan memberi informasi yang benar kepada masyarakat,” ungkap wartawan senior, Kajen dan Guntur.

Guntur dan Kajen mengingatkan birokrasi di Dinas PUPR agar jangan menyepelehkan kehadiran wartawan.

“Ingat, wartawan ini pilar demokorasi ke empat dan bisa roboh (mati/terbungkam,red) demokrasi ini jika peran kita diabaikan. Coba DPUPR agendakan jumpa pers terkait semua kegiatan yang menyangkut fisik agar publik juga tahu, misal setengah tahun sekali mengundang wartawan. Publik ini layak tahu penggunaan pos anggaran yang digunakan untuk semua kegiatan fisik. Jadi jangan hanya wartawan tertentu yang diberi kesempatan bisa mengakses berita disini,”tegas Kajen.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari dinas, Sekdis PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik menyatakan akan menampung semua masukan dan melakukan evaluasi internal. Pihaknya berjanji akan berupaya memperbaiki sistem komunikasi dan memberikan ruang yang lebih terbuka bagi media.

“Pada prinsipnya kami terbuka untuk siapapun, namun soal-soal yang menyangkut anggaran itu ada regulasi dan aturan dalam ekpos ke publik. Kritik dan saran teman-teman wartawan akan saya perhatikan,”jelas Maulana Malik.

Audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam ini ditutup dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih baik antara insan pers dan Dinas PUPR demi kemajuan pembangunan dan keterbukaan informasi publik di Indramayu agar tercapainya Indramayu Reang.(Yogi)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.