Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan Bangunan di Lahan Milik PT. KAI di Kawasan Royal Penjaringan di Tertibkan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 20, 2023
in Nasional
0
Puluhan Bangunan di Lahan Milik PT. KAI di Kawasan Royal Penjaringan di Tertibkan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Puluhan bangunan di lahan milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia) di kawasan royal penjaringan di tertibkan.

Penertiban di lakukan DKI kerjasama dengan PT.Kereta Api Indonesia (KAI), dibantu aparat gabungan TNI-Polri, membongkar bangunan di lahan PT. KAI di RT02 RW13 jalan Rawa Bebek Selatan sekitar pukul 8.30 WIB, Rabu (20/9/2023) Rt.02/13.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Pembongkaran ini dilakukan satpol PP DKI karena beroleh kecaman dari seorang warga setempat yang sudah lama tinggal disekitar cafe-cafe itu.

Slamet warga yang sudah lama menghuni bangunan tersebut saat dikonfirmasi mediasinarpagigroup.com mengatakan, sebelum adan aksi bongkar ini, warga sudah dua kali menerima surat teguran dari Pemprov DKI. “Tapi kami tidak pernah diajak berdialog untuk mencari solusi baik oleh pemerintah setempat, tau tau tadi pagi jam 7.30 WIB, aparat satpol PP berdatangan untuk mengeksekusi bangunan kami,” tuturnya bernada kesal.

Bangunan yang dibongkar pagi ini sebanyak 98 bangunan, 15 bangunan diantaranya dihuni keluarga yang sudah memiliki domisili dan menempati puluhan tahun, ujar selamat.

Turut hadir dalam pembongkaran cafe cafe itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon didampingi Kapolsek Penjaringan Kompol Boby, dan Dishub DKI diwakili  Aripin serta Kasatpol PP Jakarta Utara Muhamad Ong bersama aparatur sipil Jakarta Utara lainnya. (Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta  HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Juli 3, 2025
Presiden RI Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

Juli 2, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Juli 2, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.